Diduga Pabrik Penggilingan Padi Terbengkalai Sejak 2017: Warga Meminta Penjelasan dan Kepastian Hukum

BAROMETER99, SUI NIPAH MEMPAWAH KALBAR- Warga Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah mempertanyakan kondisi terbengkalainya pabrik penggilingan padi yang berada di RT 01 RW 01 sejak tahun 2017. Meski telah berdiri selama kurang lebih 7 tahun, pabrik tersebut belum pernah digunakan oleh warga ataupun beroperasi tegas JNI kepada awak media Minggu 2 Juni 2024

BACA JUGA :  Kodim 0732/Sleman Buka Gerai Vaksinasi Senin SD Sabtu

Bangunan pabrik kini terlihat terbengkalai dan tak terawat, memunculkan pertanyaan dari warga kepada pihak terkait yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut, kata JN selah satu warga.

Seraya mengatakan apakah bangunan ini pribadi atau bangunan dengan menggunakan anggaran pemerintah. Dan saat ini mesin untuk menggiling padi terlihat sudah hilang, beber JN kesal.

BACA JUGA :  Jelang Pilpres RDTL Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Patroli Bersama Polri Di Perbatasan RI-RDTL

JNI dan MT warga yang menyuarakan keinginan mereka untuk mendapatkan penjelasan yang memuaskan mengenai alasan tidak berfungsinya pabrik yang seharusnya menjadi sarana penting bagi pengolahan padi di wilayah mereka.

Jika ada dugaan penyimpangan, warga minta pada Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti agar dapat di proses secara hukum, pinta MT dan JNI

BACA JUGA :  Amankan 9,02 gram Sabu di Salah Satu Gudang, 4 Pria Yang Diduga Pelaku Turut Serta Diamankan

TIM RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *