Tolak Komersialisasi Pendidikan! Pemerintah Minta PTN Kembalikan Kelebihan UKT

BAROMETER99, Kisruh naiknya uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) menemui babak akhir usai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (27/5/2024) kemarin. Pertemuan itu menghasilkan keputusan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai PTN. Ia juga meminta perguruan tinggi ‘jemput bola’ ke calon mahasiswa baru.

“PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi,” tuturnya dikutip dari rilis yang diterima detikEdu ditulis Selasa (28/5/2024).

Dengan aturan ini, ia menekankan agar calon mahasiswa baru (camaba) mendapat informasi pembatalan naiknya UKT dan yang telah mengundurkan diri bisa diterima kembali. “Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali,” kata Menteri Nadiem.

Setelah kenaikan uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan institusi mahasiswa baru tahun 2024 di perguruan tinggi negeri dibatalkan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim meminta kampus ”jemput bola” ke calon mahasiswa baru. Ia meminta agar kelebihan pembayaran UKT dikembalikan atau diperhitungkan untuk semester berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *