Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom Perintahkan Intensifikasi Patroli dan Razia

Barometer99, GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memerintahkan intensifikasi patroli dan razia dalam apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Gresik pada hari Senin (27/05/2024). Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan beberapa pesan penting kepada seluruh personelnya.

Kapolres menekankan pentingnya intensifikasi patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gresik.

“Meningkatkan Patroli pada hari libur harus diintensifkan, Patroli rutin harus dilakukan pagi, siang, dan malam hari, Patroli blue light harus dioptimalkan.” ujar Kapolres Gresik.

Lakukan juga razia komunitas yang meresahkan masyarakat dengan mendatangi dan memeriksa mereka. Tak kalah penting untuk meningkatkan Patroli Cyber.

“Melakukan patroli cyber di media sosial untuk mencari informasi yang dapat menjadi bahan acuan patroli,” ucapnya.

Kapolres Gresik meyakini bahwa langkah-langkah ini akan efektif dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Gresik. Kapolres juga meminta kepada seluruh personelnya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Lebih lanjut, Kapolres Gresik juga menyampaikan beberapa arahan lain, seperti Penanganan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

“Kapolres menekankan pentingnya penanganan kasus 3C secara cepat dan tepat. Beliau meminta kepada personelnya untuk meningkatkan upaya intelijen dan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus 3C,” tegas Kapolres Gresik.

Penanganan gangguan Kamtibmas lainnya seperti tawuran, aksi premanisme, dan balap liar.

Kapolres meminta kepada personelnya untuk selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti TNI, Satpol PP, dan Linmas, dalam menjaga Kamtibmas.

Kapolres Gresik berharap dengan kerjasama dan sinergi dari seluruh personelnya, Kamtibmas di wilayah Gresik dapat terjaga dengan baik. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak berwajib. (Red)

Exit mobile version