Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Istri Pergi TKW, Seorang Ayah Di Mataram Diduga Cabuli Anak Kandung

Barometer99, Mataram-NTB- Sungguh Naas nasib yang didalami Melati (nama samarang, red) diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur di provinsi NTB sangat memprihatikan. Anak yang semestinya mendapatkan masa depan yang lebih baik, kini nasi menjadi bubur.

Peristiwa pencabulan terhadap Melati terjadi disaat ibunya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) diluar negeri.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, membenarkan atas peristiwa tersebut dan terduga pelaku sudah diamankan.

BACA JUGA :  Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Adapun terduga pelaku berinisial, IKP, laki-laki, 34 tahun, warga Pagutan Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Pria yang berprofesi sebagai buruh tersebut diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekitar Pukul 22.30 Wita, unit PPA Polresta Mataram dipimpin oleh Iptu Nur Imansyah, selaku Kanit PPA Polresta Mataram telah mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak,”ucapnya Rabu (22/5/2024).

BACA JUGA :  Tinjau Pembangunan di Korem 143/HO, Kasad : Wujud Kecintaan Masyarakat Kepada TNI AD

Menurutnya penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan atas laporan polisi yaitu LP/B/119/V/2024/SPKT/Polres Kota Mataram/Polda NTB, tanggal 21 Mei 2024. dengan korban NNPA warga Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Adapun barang bukti berupa hasil VER dari Rumah Sakit Bhayangkara luka robek lama sampai dasar arah jam 9.

Sementara itu ditambahkannya peristiwa tersebut berawal dari bulan Mei 2023 saat istri terlapor pergi menjadi TKW keluar negeri, kemudian anak korban dicabuli oleh pelaku

BACA JUGA :  Wakapolres Pimpin Pengecekan Berkala Senpi dan Randis Personil Polres Lotara

Kejadian yang menimpah korban berlangsung hingga bulan Desember 2023, kemudian pada hari Selasa 21 Mei 2024 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Selanjutnya Unit PPA Polresta Mataram menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku ke Unit PPA Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *