Breaking News
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri Kasdim Sleman Hadiri Upacara Peringatan Haornas Kabupaten Sleman Kodim Sleman Dapat Dalwas Bimsat dari Sopsdam IV/Diponegoro Koramil 03/Turi Sleman Bentuk Karakter Santri Pondok Pesantren HPAIC Merapi

Seorang Residivis Dan Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram

Barometer99, Mataram-NTB- Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang resedivis bersama dua terduga pelaku berinisial TKP, (29), R, (29) dan PAR (35) asal Mataram pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekitar pukul 01.50 wita yang dipimpin Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Binawan K yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian Curanmor dan pertolongan jahat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, membenarkan penangkapan tersebut bahwa bahwasanya berdasarkan Laporan Polisi LP/B/111/V/2024/SPKT/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB, tanggal 13 Mei 2024, korban atas nama AGGY RAMA EKA PUTRA, 22 Tahun, seorang Mahasiswa, asal Sumbawa.

“Telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya di TKP Jalan Sultan Kaharudin No. 88, Lingk. Batu Ringgit, Kel. Karang Pule, Kec. Sekarbela, Kota Mataram”, ucapnya. Selasa, (14/05/2024)

Diceritakan Kompol Yogi bahwa awalnya pada Hari Kamis, tanggal 09 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 wita, bertempat di kos korban di TKP baru pulang membeli makanan kemudian memarkir sepeda motor miliknya tersebut di dalam halaman kos dalam keadaan tidak terkunci stang.

Kemudian sekitar pukul 20.00 korban pergi nonton bola bareng di wilayah Gomong, kemudian pada hari Jumat tanggal 10 mei 2024 sekitar pukul 03.30 wita korban pulang ke kos masih melihat sepeda motor miliknya tersebut terparkir.

Dan korban langsung masuk ke dalam rumah kosnya untuk beristirahat, kemudian sekitar pukul 07.00 wita setelah bangun dan melihat sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada atau hilang.

“Korban sempat mencari sepeda motor tersebut di sekitar kos namun tidak ada, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram adapun sepeda motor milik korban tersebut adalah 1 unit sepeda motor Merku/type: Suzuki Fu 150 cc. Warna Merah Hitam, Tahun 2011”, imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Merku/type: Suzuki Fu 150 cc. Warna Merah Hitam, Tahun 2011 bersama 3 (tiga) terduga pelaku yang salah satunya merupakan residivis ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut”, tutupnya. (Red).

 

Exit mobile version