Berita  

Pemdes Bolo Gelar Rapat Pembentukan Pantia STQ, BPD Tidak Hadir

Barometer99, Bima-NTB- Pemerintah Desa Bolo mengadakan rapat Pembentukan Panitia Seleksi Tilawatil Qur’an ( STQ ) Tingkat Desa Bolo bertempat di Aula Kantor Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Kamis, 2/5/24.

Kepala Desa Bolo, Drs. Muhtar H. Idris, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada warga yang menghadiri rapat pembentukan Panitia STQ tingkat desa.

“Ini adalah bentuk solidaritas kita dalam membangun desa dan ini juga sebagai rasa kepedulian kita terhadap kegiatan keagamaan”, tutur Kades Bolo, Kamis, 2/5/24.

Atas nama pemerintah desa kami menyampaikan rasa terimakasih. “Mudahan-mudahan kehadiran masyarakat hari ini menjadi amal ibadah kita”, bebernya.

BACA JUGA :  Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet: Jangan Biarkan Mafia Tanah Rusak Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Kegiatan STQ ini, dikatakannya, merupakan kegiatan rutin kita setiap tahun.

Walaupun anggaran terbatas, tapi kita mampu menyelenggarakan kegiatan ini berjalan dengan baik.

Kades memberikan pesan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga kampung halamannya. Kenakalan para remaja sekarang sangat memperihatinkan. Anak-anak dibawah umur bergadang sampai larut malam.

Kendati demikian, menurut Muhtar, peran kedua orang tua sangat penting dalam mengontrol dan memberikan pembinaan pada anak-anaknya.

Ironisnya, dalam rapat tersebut hanya Plt ketua BPD saja yang hadir sedangkan anggotanya tidak menghadiri dalam rapat pembentukan Panitia STQ tingkat desa.

Dari keterangan sumber ( warga, red ) yang dikonfimasi oleh media, menurutnya, seharusnya Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) harus hadir dalam setiap rapat yang diadakan oleh Pemdes Bolo.

BACA JUGA :  Kapal Markas Guskamla Koarmada III Laksanakan Open Ship di Kepulauan Aru

Tidak hanya itu, dikatakan Warga yang tidak ingin dicantumkan namanya, anggota BPD jarang masuk Kantor juga.

“Jika tidak siap menjadi anggota BPD, setidaknya mereka harus mengundurkan diri”, pungkasnya.

Warga juga berharap dua anggota BPD yang baru agar segera dilantik. “Ketua BPD yang dulu kan sudah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan yang satunya sudah ikut suaminya diluar daerah dan mereka harus mengundurkan diri”, cetus warga.

Sementara itu, Plt Ketua BPD M. Naser pada saat dikonfimasi media mengatakan, baru satu orang yang mengajukan surat pengunduran diri dan kita sedang menunggu satu orang lagi yang belum mengajukan surat pengunduran dirinya.

BACA JUGA :  Danyonif 10 MARINIR/SBY Laksanakan Pengukuhan Serah Terima Senjata Tradisional Kepri

“Kita berharap yang bersangkutan agar segera mengajukan surat pengunduran dirinya”, imbuhnya.

Kendati demikian, menurut Naser, jika belum mengajukan surat pengunduran diri, kita dari BPD desa Bolo belum bisa mengajukan pada Pemerintah desa Bolo untuk pelantikan dua anggota yang baru.

“Inilah yang menjadi kendala kami dari BPD desa Bolo sehingga dua anggota yang baru belum bisa dilantik,” pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *