Breaking News
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri Kasdim Sleman Hadiri Upacara Peringatan Haornas Kabupaten Sleman Kodim Sleman Dapat Dalwas Bimsat dari Sopsdam IV/Diponegoro Koramil 03/Turi Sleman Bentuk Karakter Santri Pondok Pesantren HPAIC Merapi

Kurang Dari 2 X 24 Jam, Tim Resmob Polresta Mataram Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curat

Barometer99, Mataram-NTB- Kurang dari 2 X 24 jam, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku Z, pria 23 tahun, asal Dasan Agung, pada hari Sabtu tanggal 16 Maret sekitar pukul 18.30 wita telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dijelaskan pada Pasal 363 KUHP.

Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK., MH, Saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/67/III/2024/SPKT/Polresta Mataram/Polda NTB atas nama korban BAIQ LINA RAHMAYANTI, S.Ag, 48 tahun, telah mengalami pencurian di rumah korban di Jalan Aneka 2 Gang Anggrek, Dasan Agung.

” Terduga pelaku Z ternyata merupakan tetangga korban yang sudah 3 kali mencuri namun korban mencabut laporannya dan sekarang berulah kembali “, ucapnya. Sabtu, (16/03/2024)

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Serka Jhony  Bersama Staf Kelurahan Dan Warga Laksanakan Jum'at Bersih

Kompol Yogi juga menjelaskan kronologis kejadian pada Hari Jum’at tanggal 15 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 wita terjadi pencurian di rumah korban, berdasarkan informasi tersebut Tim Resmob Polresta Mataram melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024, sekitar pukul 18.30 wita Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku Z bersama dengan barang bukti yang bertempat di rumah terduga pelaku di Jalan Aneka 2 Gang H. Nursamin, Dasan Agung yang masih tetangga korban”, ungkapnya

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Membuka Kegiatan FGD HAM

Adapun barang bukti 2 buah merk Lenovo, 1 Laptop merk Sony Vaio E, 1 buah tas punggung dan 1 buah tas selempang dan terduga pelaku diamankan di Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya terduga pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *