Barometer99, Bima-NTB- Pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024, Serda A Wahid, Anggota Pos Ramil Parado Koramil 1608-07/Monta dan Babinsa Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku berinisial AM, laki-laki, 18 tahun dan merupakan seorang petani yang tinggal di RT 04 Dusun Rumu Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima di tahan dan di amankan berupa Barang Bukti 9 paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu.
Kejadian ini bermula ketika Serda Wahid menerima laporan dari Kepala Desa Lere bahwa ada warga yang sedang saling kejar-kejaran dengan menggunakan parang dilapangan desa. Setelah tiba di tempat kejadian, Babinsa tidak menemukan para pelaku, Namun setelah dilakukan pengembangan ternyata kejadian ini disebabkan karena permasalahan narkoba.
Babinsa kemudian mendapatkan informasi bahwa ada salah satu warga yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. “Setelah berkordinasi dengan Bhabinkantibmas dan perangkat desa, kami segera mengamankan terduga pelaku dan setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengaku memiliki 9 bungkus paket narkoba jenis sabu-sabu ukuran mini yang disembunyikan di dalam sakunya”, ungkap Serda Wajid saat menceritakan kronologinya.
Untuk selanjutnya Pelaku Kami bawa kemudian dan diserahkan ke Polsek Parado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini situasi pasca-penangkapan pelaku dinyatakan aman dan terkendali.
Babinsa juga melakukan penggalangan dan menghimbau kepada warga atau keluarga korban untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak jelas, dan masalah ini diserahkan saja kepada pihak kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran isu yang tidak jelas dan membuat situasi semakin tidak kondusif. (Red).