Nunggak Pajak 300 Juta, Lahan Parkir PT Kuala Permai di Segel 

Herly Kurniawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) kota Palembang, saat di wawancarai di sela-sela Penyegelan lahan Parkir milik PT Kuala Permai di Komplek ruko jalan Rajawali Palembang, Kamis 11 Januari 2024, (foto.Yon).

PALEMBANG – Barometer99.com Lahan parkir yang dikelola oleh PT Kuala Permai telah menunggak pajak Parkir sekitar Rp. 300 juta dengan total perkiraan ditambah denda mencapai 600 juta rupiah akhirnya di lakukan penyegelan atau penutupan sementara oleh Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) Bapenda kota Palembang. Kamis (11/01/2024).

Sesuai dengan keputusan PJ Walikota Palembang dengan nomor surat 460/kpts/PP/2023. Bahwa PT Kuala Permai beralamat di Komplek Ruko jalan Rajawali kelurahan 9 Ilir kecamatan IT lll kota Palembang.

Kepala Bapenda Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan bahwa Tempat parkir yang dikelola oleh PT Kuala Permai tidak memenuhi kewajibannya.

Baca juga : Pusri Agro Edupark, Jadi Tempat Healing Baru di Kota Palembang

Situasi Penyegelan Lahan Parkir milik PT Kuala Permai di komplek ruko jalan Rajawali Palembang, (foto.Yon).

“Ini salah satu cara terakhir kita,Cara-cara humanis pendekatan yang bagus -bagus sudah kita lakukan, Berikut juga sudah kita lalui SK ke Kejaksaan surat kuasa hukum akhirnya tim opad memutuskan untuk melakukan penutupan sementara,”katanya.

Menurut Herly, berdasarkan pemeriksaan tunggakan PT Kuala Permai mencapai Rp. 300 juta rupiah selama tiga tahun terakhir, akan tetapi tidak sepenuhnya ada beberapa bulan di tahun 2021 dilakukan pembayaran tapi tidak seluruh.

“Tunggakannya di pemeriksaan ada sekitar 300 san juta dan selama tiga tahun, tahun sebelumnya ada menginput pada tahun 2022 tapi tidak di setor tahun 2023 tidak pernah sama sekali menginput, dan tahun 2021 ada menginput tapi hanya beberapa bulan saja,”Imbuhnya.

Baca juga : Sinergitas Semakin Erat, Komandan Lanud SMH Kunjungi Mako Lanal Palembang

Sementara Kasat Pol PP kota Palembang Edwin Effendi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan ini dikarenakan PT ini tidak memenuhi kewajibannya maka kita tindak tegas tapi ini hanya sifatnya sementara.

“Untuk batas waktu belum di tentukan tergantung pihak pengelola apakah mereka ada niat untuk membayar dan akan di rapatkan kembali sesuai keputusan tim OPAD,”ucapnya.

Untuk menghindari kenakalan oknum, jelas Edwin pihaknya akan memantau sampai kapan tutup maka sore hari nanti akan dilakukan penutupan secara menyeluruh saat ini disisakan satu akses karena masih ada pengunjung yang berada didalam.

“Karena beberapa toko di dalam masih beroperasi dan masih ada tamu maka masih di buka satu akses untuk pengunjung keluar tapi tidak di ijinkan lagi masuk,”pungkasnya.

BACA JUGA :  Honda Sport Motoshow Hadir Sapa Konsumen Setia Honda di Baturaja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *