Maksimalkan Pajak Restoran, Bapenda Kota Palembang Rutin Gelar Sampling

Barometer99- PALEMBANG,- Memaksimalkan pajak Restoran Bapenda Kota Palembang rutin menggelar Sampling. Hal tersebut terlihat dari kegiatan yang baru-baru ini melakukan penandatanganan berita acara hasil kegiatan sampling pada objek pajak restoran kota Palembang.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang Herly Kurniawan di dampingi Perwakilan Polrestabes Palembang, Kodim 0418, & Kejari Kota Palembang. Kamis (02/03/2023).

Menurut Herly,Sampling bertujuan untuk membandingkan tingkat pengunjung dari pengusaha itu sendiri. Khususnya ada Perbedaan ketika akhir pekan dengan hari kerja normal tentunya ada perbedaan berapa besar meningkatnya pengunjung.

BACA JUGA :  Pemekaran Provinsi Kabupaten Kota Dinilai Berdampak pada Tugas TNI dalam Pertahanan dan Keamanan 

“Tujuan Sampling ini sebagai uji petik untuk membandingkan antara tingkat kunjungan,”katanya.

Sampling Merupakan program pemerintah kota Palembang melalui Bapenda berlaku untuk semua lini seperti Restoran, Tempat Hiburan, dan Tempat Parkir.

Baca juga :  BNNP Sumsel Ungkap Kasus Narkotika Terbesar, Petrus Reinhard Golose : Lanjutkan dan Pertahankan

“Yang namanya Sampling sudah menjadi program Dispenda bukan hanya bagian resto saja tapi tempat hiburan, tempat parkir juga kita Sampling disitu juga kita membandingkan sama juga menilai tingkat kepatuhan bagi WP,” Paparnya.

BACA JUGA :  Nilai Tukar Petani (NTP) Sumsel Per Juli 2023 Alami Kenaikan 1,95 Persen

Ia berharap dengan adanya program seperti ini kesadaran Wajib Pajak akan terus meningkat. “Saya berharap dengan kegiatan tersebut maka kesadaran wajib pajak akan terus meningkat,”harapnya.

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *