Ditreskrimsus Polda Sumsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Pidana Perbankan

Barometer99– PALEMBANG – Direktur reskrimsus Polda Sumsel mengadakan Jumpa pers (Press Cpnference) yang mengungkap tindak pidana perbankan dalam kasus penggelapan dana nasabah bank BRI di Pagaralam pada Jum’at, (24/2/2023).

“Perbuatan tersangka telah terjadi selama kurang lebih 3 tahun lamanya dengan mengambil keuntungan 10 jt sampai 400 jt pada setiap nasabah, saat ini korban terhitung sampai dengan 70 orang dengan total kerugian semuanya 5,2 milyar”. ungkap Bagus Suryo KASUBDIT II Ditreskrim sus

Diketahui sebelumnya (VM) merupakan costumer service di BRI palembang, dan (AW) merupakan OB di Bank tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Camat Ambalawi Bima Hadir di Deklarasi Iqbal-Dinda di Mataram

Dalam modusnya AW bertugas sebagai pencari nasabah yang kemudian nasabah tersebut diarahkan ke VM untuk di buatlah Kartu rekening. namun, nass uang itu mereka pakai justru dengan untuk memperkaya diri sendiri dalam kesusahan orang lain.

“korban rata-rata berusia lanjut dengan hasil berkebun, dan tersangka menggunakan gali lubang tutup lubang agar korban tidak curiga mengingat rata-rata korban hanya menabung saja tanpa mengecek kembali uang tersebut”. Imbuh Sony (Kakanwil BRI Palembang).

BACA JUGA :  Polrestabes Surabaya Akhirnya Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Toko Kelontong di Surabaya

Wadir Reskrim sus mengatakan, “kejadian ini terungkap pada bulan Februari karena ada salah satu anak nasabah yang mengecek
Kembali uang orang tuanya. Namun Begitu di cek akhirnya memang terjadi pengambilan secara sepihak”ungkapnya.

“Dalam modus yang dilakukan pelaku berhasil membeli 1 rumah disimpang padang karet, 1 ruko, 1 bidang tanah di dempo, 1 bidang tanah di daerah Sukajadi, serta peternakan ayam yang berjumlah 5000 ekor”.tegasnya

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Desa Lalar Liang Dampingi Tima Nakes Untuk Vaksinasi Pelajar

Sony Legal Kanwil Bank BRI palembang mengatakan “pihak BRI 100% sudah bertanggung jawab atas kerugian yang di alami nasabah, sejauh ini hampir 100% kegurian kesemua nasabah telah diganti, jadi selama datanya valid kita bertanggung jawab atas tindakan orang yang tidak bertanggung jawab tersebut” jawabnya.

(Bintang Bayu Fadhilah)

#poldasumsel #humaspoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *