Berita  

Pelaku Penggelapan Emas Ratusan Juta Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Bima

Barometer99- Kota Bima – NTB. Prestasi kerja membanggakan ditorehkan Tim Opsnal Polres Bima Kota, Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Tim Puma 2 yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya ini, berhasil mengejar dan menangkap pelaku penggelapan yang bersembunyi dan kabur ke Bali.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku penggelapan.

BACA JUGA :  Polda Riau Ungkap Oplosan Beras SPHP, 9 Ton Beras Kualitas Rendah Disita

“Pelaku tersebut sembunyi dan kabur di Balik”, tuturnya.

Tim Puma 2 sebut Kasat Reskirm, berhasil membawa pulang F (35) seroang ibu rumah tangga, pelaku penggelapan yang sudah lama dicari, bersama D (32) yang tidak lain suaminya.

Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku penggelapan Ema senilai seratus juta lebih ini, jelas Rayendra, berdasar laporan korban yang masuk di meja Kepolisian, sekitar Bulan Juni tahun kemarin.

BACA JUGA :  Polri Jangkau Tempat Terisolir Untuk Berikan Pasokan Kebutuhan Pokok

Setelah Tim Puma 2 menerima perintah tugas pengungkapan, kata Rayendra, Tim Puma 2 langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran keberadaan pelaku.

Alhasil sambung Kasat Reskrim, Tim Puma 2 mengantongi informasi keberadaan terduga pelaku penggelapan yang berada di Denpasar Bali.

“Tim Puma 2 langsung berangkat menuju Denpasar Bali dan langsung menelusuri dimana keberadaan terduga,”jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA :  Aster Kasad Apresiasi Pembangunan 30 Unit Rumah TMMD Ke 113 di Lotim

Setelah dipastikan keberadaan terduga pelaku penggelapan, kata Kasat Reskrim, Tim Puma 2 langsung menemuinya dan mengajak ke Polres Bima Kota untuk diproses sebagai hukum yang berlaku.

Tepat di hari Sabtu kemarin, kata Rayendra, Tim Puma 2 tiba di Mako Polres Bima Kota bersama terduga.

“Kini yang bersangkutan tengah ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

#.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *