Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri
Berita  

Polsek Dompu Amankan Pria Diduga Pengedar Tramadol

Barometer99- Dompu – NTB. Peredaran obat-obatan terlarang tak terkecuali Tramadol di wilayah hukum Polsek Dompu semakin meresahkan sekaligus mengkhawatirkan.

Atas kekhawatiran itu, Timsus Macan Polsek Dompu sebagai garda terdepan pemberantasan tindak kejahatan bekerja keras hingga berhasil mengamankan seorang pria inisial AS (34) warga Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu.

Terkait penangkapan, Kapolsek Dompu, IPDA Arif Syarifuddin, SH., menyebutkan bahwa terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti tramadol sebanyak 500 butir atau sebanyak 50 papan.

BACA JUGA :  Kunjungi Taman Baca Efata, Danrem JO Berikan Support Para Generasi Muda Papua

“Pelaku ditangkap oleh anggota Timsus Macan dipimpin Katim Aiptu Yusuf,” ungkap Kapolsek, Rabu (8/2/2023) saat dimintai keterangan.

Saat diintrogasi, lanjut Kapolsek, terduga mengaku mendapatkan obat yang dibatasi peredarannya itu dari seorang pria inisial RA alias GL, warga Kelurahan Potu, Kabupaten Dompu.

Tak menunggu lama, Timsus kembali diperintahkan untuk mencari RA yang kebetulan dijumpai di tengah jalan sedang mengendarai Motor merk Scoopy warna biru No. Pol. EA 5281 MB hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

BACA JUGA :  Komandan Lanudal Manado Beserta Prajurit Ikuti Upacara Sertijab Danlanud Sam Ratulangi Manado

“Namun, terduga RA berhasil kabur meninggalkan motornya saat dikejar, tepatnya Samping Kanan Toko Populer,” jelas Kapolsek.

Saat motor terduga AR digeledah, tim berhasil menemukan barang bukti tramadol sebanyak 19 papan atau 190 biji, serta satu unit Handphone merk Oppo A31. Sementara motornya diamankan ke Mapolsek.

“Dari serangkaian pengungkapan, tim berhasil mengumpulkan bukti 689 biji atau 69 papan,” terang Kapolsek.

BACA JUGA :  Kadis Kominfotik NTB Pisah Sambut Bersama Para Pegawai

Terhadap terduga, tutup Kapolsek, akan dikenakan UU Kesehatan tentang larangan mengedarkan obat-obatan tramadol tanpa izin resmi.

*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *