Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri
Berita  

PMB Lakukan Aksi Demonstrasi Jilid Ke Enam, Kasus Pupuk CV Lawa Mori Sudah Naik Jadi Penyidikan

Barometer99- Bima – NTB. Persatuan Masyarakat Bolo (PMB) melakukan aksi demonstrasi jilid ke enam bertempat di cabang Bolo jalan Lintas Bima – Sumbawa desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Aksi Jilid ke enam dari Persatuan Masyarakat Bolo ini mendesak polres Bima segera menetapkan status tersangka terhadap kasus pupuk CV Lawa Mori.

Aksi tersebut juga mempertanyakan kepastian hukum atas kasus dugaan penyelewengan puluhan ton pupuk subsidi dengan modus menggunakan data fiktif oleh distributor CV Lawa Mori pada tahun 2022.

Massa aksi tersebut sempat melakukan aksi blokir jalan sehingga menyebabkan arus lalu lintas macet total, Rabu, 8/2/22.

Abdian Rijal Pahlawan, SH, dari massa aksi Persatuan Masyarakat Bolo dalam orasinya mendesak polres bima segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap kasus mafia pupuk.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama Gotong Royong Bangun Gereja Pantekosta Tabernakel Di Perbatasan

“Kami desak polres bima segara gelar perkara penetapan tersangka terhadap kasus mafia pupuk ini”, tegasnya.

Aksi demonstrasi yang ke enam kalinya ini, Rijal mendesak pada PT pupuk Kaltim agar mencabut ijin operasional CV lawa Mori sebagai distributor penyaluran pupuk di wilayah kecamatan Madapangga.

“Segera cabut ijin operasional CV Lawa Mori dan ganti distributornya”, ujarnya dalam orasi di cabang Bolo, Rabu, 8/2/23.

Sementara itu, Kabag OPS Polres Bima Kompol Herman, SH, menanggapi tuntutan massa aksi dan mengatakan bahwa warga negara berhak manyampaikan aspirasinya akan tetapi harus mengikuti sesuai aturan yang berlaku.

“Silahkan melakukan aksi demontrasi dan menyampaikan aspirasinya tetapi tidak boleh menggangu fasilitas umum, tidak boleh menggangu ketertiban umum dan saya minta kepada massa aksi untuk kedepannya tidak ada lagi yang menggangu arus lalu lintas (blokir jalan) silahkan lakukan aksi demostrasi tapi jangan menggangu arus lalu lintas masayarakat”, tegasnya.

BACA JUGA :  Dedikasi Tanpa Batas, Bhabinkamtibmas Cerdaskan Generasi Bangsa Lewat Membaca

Terkait masalah tuntutan dari massa aksi, kata Herman, kami dari polres bima sudah melakukan upaya – upaya dari tahap penyelidikan sudah di naikkan menjadi tahap penyidikan terhadap kasus pupuk tersebut.

“Artinya, kasus tersebut sudah ada terjadi perbuatan tindak pidana dan tinggal menunggu hasil dan proses selanjutnya”, jelas Kabag OPS Polres Bima Kompol Herman, SH, didepan massa aksi, Rabu, 8/2/23.

Perlu saya ingatkan juga, kasus ini tidak semudah kita membalikkan telapak tangan dan kasus ini butuh waktu untuk mengungkap sesuai tuntutan massa aksi.

BACA JUGA :  Puluhan Pelajar Ikuti Pembukaan BKSN di Pahauman, Polsek Sengah Temila Turun Amankan Kegiatan

“Saya minta pada massa aksi agar bisa memahami dan mendukung dalam proses penyidikan kasus ini”, terangnya.

Jika kedepannya massa aksi melakukan aksi demonstrasi, kata Herman, massa aksi harus menjaga ketertiban umum dan jangan menggangu arus lalu lintas masyarakat.

“Kami dari polres bima tetap mengawal setiap aksi demontrasi yang dilakukan oleh masyarakat”, tuturnya

Saya tegaskan juga, untuk kasus pupuk CV Lawa Mori, lanjut Herman, kami dari polres bima sudah menaikkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan”, jelasnya.

Jika masih kurang jelas, kata Herman, massa aksi silahkan datang di polres bima dan kami dari polres bima menerima dengan terbuka.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *