Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri
Berita  

Intens Redam Pematik Tindak Kriminal, Polsek Rastim Geledah dan Sita Berbagai Jenis Miras

Barometer99- Kota Bima – NTB. Guna meminimalisir jual edar miras sebagai pematik tindak kriminal, Polsek Rastim Polres Bima Kota, intens patroli dan merazia lokasi dan pedagang barang haram tersebut.

Sebut saja, sejak Kamis (2/2) dari pagi hingga malam, sejumlah tempat yang ditengarai sebagai lokasi penjualan miras, disantroni Polsek Rastim.

Polsek Rastim yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Suratno dan didampingi Kanit Reskrim Ipda Sirajudin, menggeledah lokasi tempat jual edar miras yang ada di wilayah hukum Polsek Rastim.

BACA JUGA :  Direktur Latihan Kodiklatal Tutup Dikmata Marinir Angkatan XLI/1

Hasilnya, berbagai jenis miras, baik minuman tradisional pun minuman berlebel semisal Bir Bintang, berhasil disita dan diamankan.

Patroli dan razia miras ini, kata Kapolsek Rastim Iptu Suratno, selain perintah yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima tentang jual edar miras, juga sesuai perintah dan arahan langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

BACA JUGA :  World Tourism Day dan Focus Group Discussion (FGD) Fokus di Program KBN

Tujuan utama sesuai arahan Kapolres Bima Kota, kata Iptu Suratno, sebagai bentuk antisipasi guna meminimalisir tindak kriminal yang terjadi penyebabnya konsumsi miras.

“Tidak sedikit pematik tindak kriminal, akibat pesta dan konsumsi miras. Sehingga kami berkewajiban memberantasnya,”kata Kapolsek Rastim.

Ditegaskannya, giat razia miras, terus dan pasti intens dilakukan. Tujuannya, agar wilayah hukum Polsek Rastim, bebas dari jual edar miras.

BACA JUGA :  Program Kasuari Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz Kali Ini Bantu Bibit Ikan Sebanyak 30.000 Ekor Di Kab. Yahukimo

#.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *