Barometer99– Pagaralam- Pajri Alpajar (19), seorang pelajar yang tinggal di Desa Muara Cawang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, harus merasakan pengabnya jeruji penjara.
Pemuda asal Kabupaten Lahat ini diciduk petugas Polres Pagaralam lantaran telah melakukan pembobolan warung milik Jonas Kaltom (41) yang terletak diwilayah Gang Reformasi Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu SH Selasa, (24/1/2023) mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Pajri Alpajar terjadi pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Modus pelaku membobol warung korban dengan cara mendorong pintu belakang kemudian masuk ke dalam warung, atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit hand phone merk Realme C12, satu buah dompet warna cokelat yang berisikan uang sebesar Rp1,5 juta dan 40 bungkus berbagai jenis rokok sehingga bila ditaksir kerugian korban mencapai Rp 5,7 juta.
Merasa dirugikan setelah warungnya dibobol pencuri, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pagaralam Selatan Selanjutnya pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, dipimpin Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Aipda Niko Giarta, SH dan anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Hasilnya, petugas mengantongi nama pelaku dan tanpa membuang waktu petugas langsung mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap Pajri Alpajar.
Tersangka diciduk saat berada di warung di Air Perikan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Kemudian, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Sulisno//AY
#poldasumsel #humaspoldasumsel #polrespagaralam