Ini Alasan Polisi Tidak Menahan 4 Mahasiswa UIN Raden Fatah Tersangka Pengeroyokan

Barometer99- PALEMBANG – 4  mahasiswa Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Fatah Palembang tersangka pengeroyokan Arya Lesmana Putra selesai menjalani pemeriksaan penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Selasa, 17 Januari 2023 lewat tengah malam.

Selesai menjalani pemeriksaan ke 4 mahasiswa tersebut masing-masing berinisial Ok, AN, Nc, dan Sa diperbolehkan pulang.

Hasil pemantauan PAPLPOS.ID, keempat tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit 1 Subdit3 Jatanras Polda Sumsel sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.

Sejumlah awak media menunggu di depan ruang penyidik.  Selesai pemeriksaan sekitar pukul 00.30 WIB, penyidik tidak melakukan penahanan.

BACA JUGA :  PIA Ardhya Garini Cabang 10/D.I Lanud SMH Berikan Tali Asih Kepada Petugas Pam Nataru di Bandara SMB II

Ketiga tersangka berjalan melenggang didampingi kerabat dan kuasa hukum naik ke mobil yang sudah disiapkan.

Belum diperoleh keterangan resmi dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar  terkait tidak ditahannya tersangka pengeroyokan yang menyebabkan korban trauma berat tersebut.

Informasi dari penyidik menyebutkan tidak ditahannya ketiga tersangka karena dianggap koperatif. Padahal sebelumnya para tersangka sempat tidak mengindahkan panggilan penyidik sampai dua kali.

BACA JUGA :  Kapolresta Mataram Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Jelang Operasi Ketupat Rinjani 2025

Untuk diketahui  penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan tiga mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Arya Putra Lesama (19) di Bumi Perkemahan Gandus Palembang.

Korban dianiaya, ditelanjangi hingga disundut rokok karena diduga membocorkan dugaan pungli kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Unit Kegaitan Mahasiswa Khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang).

Kronologi kejadian  berawal saat korban  bertugas menjadi panitia konsumsi untuk para peserta. Dia dituduh membocorkan rahasia mengenai pungli yang dilakukan pihak panitia.

BACA JUGA :  Baiq Isvie Dilantik Jadi Ketua DPRD NTB, Pj Gubernur Ingatkan Orientasi Pembangunan

Pungli yang dimaksud itu adalah adanya iuran Rp 300.000 kepada setiap peserta. Padahal, para peserta sebelumnya telah membawa bekal masing-masing serta logistik selama kegiatan.

Arya yang melihat adanya kejanggalan tersebut memberitahukan kepada para peserta yang lain hingga membuatnya dipukuli para seniornya sendiri.

Tidak hanya itu, Arya juga mengalami psikis yang buruk karena sempat ditelanjangi oleh seniornya hingga berniat tidak ingin melanjutkan perkuliahan.(*)

#poldasumsel #humaspoldasumsel #jatarnaspoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *