Berita  

Curi 10 unit Handphone, Pria asal Parado Wane Ditangkap Polisi

Barometer99- Bima – NTB. Personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB berhasil Mengamankan terduga pelaku Pencurinya dengan kekerasan Curas di pantai Soro Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Senin,16/01/23/ Pukul 12.30. Wita.

Kapolres Bima Kabupaten AKBP Hariyanto, SH., SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku Curas berinisial SD alias SF L/22 Warga Desa Parado Wane.

Terduga Pelaku diamankan karena melakukan pencurian dengan kekerasan berupa 10 Unit Handphone berbagai merek milik Mahasiswa STIPAR Soromandi – Bima yang melaksanakan KKN dan berkemah di pantai Soro,Desa Lere, Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

BACA JUGA :  Dandim 1802/Sorong Hadiri Pelepasan TIM Ekspedisi Rupiah Berdaulat

“Kejadian tersebut terjadi pada 30 Desember Tahun 2022 di pantai Lere Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima”, ucapnya.

Kapolsek Parado Iptu Ilham Suwito, SH, yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Personelnya agar segera meringkus terduga Pelaku.

Sembilan belas hari terduga pelaku Diburu akhirnya Polisi berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di Dusun Woro Kecamatan Parado.

BACA JUGA :  Penjabat Gubernur Papua Barat Membuka Rapat Walikota dan Bupati Se-Provinsi Papua Barat TA. 2022

Tidak membuang Empat Personel Polsek Parado dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju TKP, sesampainya di TKP tanpa hambatan yang berarti langsung meringkus terduga dan digelandang menuju Mapolsek Parado untuk diproses hukum lebih lanjut

Terduga Pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Parado Jelasnya.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *