Barometer99– Batam – Dengarkan keluhan warganya melalui kegiatan Jum’at curhat yang digelar Polsek Sagulung pada Jum’at, 13 Januari 2023, pagi bertempat di fasum RW 01, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Sagulung IPTU Nyoman Ananta Mahendra, Kanit Binmas Polsek Sagulung, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Kanit Intelkam Polsek Sagulung, Lurah Sei Langkai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Langkai, tokoh agama, tokoh pemuda Kelurahan Sei Langkai.
Dalam sambutannya Kapolsek Sagulung IPTU Nyoman Ananta Mahendra mengucapkan banyak terimakasih kepada para tamu undangan yang sudah menyempatkan hadir dalam giat tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak yang sudah hadir dalam undangan kami dalam kegiatan Jumat curhat, jadi kegiatan ini ada lah perintah dari Mabes Polri agar bisa kami laksanakan untuk bisa menampung seluruh masukan, kritikan dari masyarakat agar Polri dan masyarakat tidak ada jarak yang membatasi,” ucap Ananta.
Ananta juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menampung segala keluhan masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Sagulung.
“Kegiatan hari ini agar dapat bapak untuk menyampaikan aspirasi dan mambantu kinerja kepolisian khususnya Polsek Sagulung dalam melaksanakan tugas,” tutur Ananta.
Sejumlah curhat masyarakat antara lain, warga ingin mengetahui masalah pengertian bahasa tindak pidana yang mengalami kerugian dibawah 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah), masalah hutang piutang bagaimana proses hukumnya, apa boleh dilaporkan kepihak Polisi, apakah warga boleh pada saat menemukan pencuri, memukul pelaku pencuriannya.
Dan pertanyaan-pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Ananta selaku Kapolsek Sagulung dengan jelas.
“Kami pihak Polsek akan tetap menerima laporan masyarakat apabila mengalami tindak pidana walaupun mengalami kerugian dibawah 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) dan tetap ditindak lanjuti,” tegas Ananta.
Selanjutnya Ananta menambahkan, pihaknya siap menerima laporan setiap permasalahan dimasyarakat sekecil apapun, termasuk hutang piutang, asalkan bukti-buktinya dilengkapi pasti akan ditindak lanjuti.
“Kami pihak Polsek menyarankan agar untuk tidak main hakim sendiri sebaiknya diserahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Dar)