Barometer99– MUBA – Unit Reskrim Polsek Sekayu menangkap Surya Tobing (21) warga Desa Kertajaya Kecamatan Sungai Keruh kabupaten musi Banyuasin, saat melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli motor.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri, bermula saat anggota kita mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang hendak menjual motor dengan harga yang tidak pantas serta mencurigakan.
“Ya benar pelaku kita amankan dipolsek Sekayu setelah bertransaksi jual beli motor dengan anggota unit Reskrim kita,” ujar Suven, Selasa (10/01/23).
Lanjut Suven, kemudian saya perintahkan anggota untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut dan berhasil bertransaksi dengan pelaku seharga 2 juta rupiah untuk motor Honda Revo Fit warna biru hitam di Dusun Lama, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, pada hari Senin (09/01/23) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kita menanyakan identitas dari kendaraan tersebut saat transaksi langsung, namun pelaku tidak bisa menunjukkannya dan langsung saja kita amankan, ungkap Suven.
Pada saat melakukan introgasi di TKP, pelaku mengakuhui bahwa motor honda Revo tersebut merupakan hasil curian di dalam sekolahan SMK 1 plakat tinggi beberapa waktu yang lalu, jelas suven.
Untuk keterangan lebih lanjut, saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Muba untuk Penyelidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek. (*)
#poldasumsel #humaspoldasumsel #polresmuba #polseksekayu