Berita  

Antisipasi Kecelakaan, Sat Lantas Polres Bima Kota tingkatkan disiplin Berkendara Masyarakat, Jangan Lawan Arus dan Balap Liar

Barometer99- Kota Bima – NTB. Awal Tahun 2023 tercatat terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB.

Hal tersebut disebabkan, menurunnya disiplin masyarakat terhadap aturan berlalu lintas di jalan.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, Rabu (11/1) malam ini mengatakan, tentu dengan meningkatnya, angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bima Kota tersebut, Kasat mengimbau dan berharap, seluruh pengendara dan masyarakat, lebih serius lagi menaati aturan berlalu lintas.

BACA JUGA :  Pengedar Narkoba Asal Desa Panda Bima Ditangkap Polisi 

Mulai dari ketaatan akan safety berkendara, melengkapi surat kendaraan, termasuk tidak melanggar jalur dan tidak adanya aksi balap liar.

“Kalau sejumlah aturan berlalu lintas itu ditaati, maka kita dapat meminimalisir bahaya kecelakaan berlalulintas di jalan,”kata Iptu Abdul Rachman.

Guna mengembalikan tingkat kesadaran masyarakat saat berkendara, dipastikan Kasat Lantas Polres Bima Kota, akan memulai melakukan penindakan.

BACA JUGA :  Dandim 1707/Merauke Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022

Penindakan yang akan diambil sambung Kasat Lantas, berupa tilang manual terutama terhadap pelanggar lawan arus lalulintas dan balap liar.

“Apabila masyarakat tertib di jalan, angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun,”ucapnya.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *