Berita  

Perang Lawan Miras, Polsek Rastim Sita 8 Dus Anggur Kolesom

Barometer99- Kota Bima – NTB. Perang kawan Minuman Keras (Miras) terus digerakan Polres Bima Kota dan Polsek jajaran.

Senin (9/1) sekira pukul 21.00 wita, Polsek Rasanae Timur (Rastim), Polres Bima Kota, kembali mengungkap jual edar miras.

Sedikitnya 8 dus atau 96 botol miras jenis Anggur Kolesom, berhasil digagalkan Polsek Rastim, dari usaha jual edarnya.

BACA JUGA :  Gotong Royong Satgas TMMD Kodim Boyolali Pacu Pembangunan Talud di Desa Candi

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Akp Jufrin, menjelaskan, puluhan botol miras jenis Anggur Kolesom tersebut, jelas Akp Jufrin, disita dari pemilik dan penjualnya dengan inisial M (42) warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima

“Setelah digeledah, seluruh barang bukti miras langsung digiring menuju Mako Polsek Rastim,”tutup Kasi Humas Akp Jufrin.

BACA JUGA :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku ke 75, Peresmian Jimly Book Corner dan Penganugerahan Rekor dari LEPRID

Diujung penjelasannya, Akp Jufrin menyampaikan, sebagaimana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, apapun jenis jual edar narkoba dan miras, dipastikan akan ditindak dan dibasmi.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *