Porles Lahat Polda Sumsel Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Pengadilan Negeri Lahat

Barometer99– Lahat- Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K., M.Si, yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE. MM melakukan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Aktivis dan Media Lahat bersatu ke kantor Pengadilan Negeri Lahat. Senin (09/01/2023)

Para aktivis sebelumnya melakukan orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Lahat, dan meminta kepada kejaksaan Negeri Lahat untuk melakukan Banding atau PK terhadap tuntutan jaksa yang hanya menutup 7 bukan penjara, dan vonis hakim selama 10 bulan penjara kurungan.

Aksi unjuk rasa damai ini dilakukan dari Aliansi Aktivis Lahat dan Media bersatu Kabupaten Lahat, yang di pimpin Koordinator Lapangan saudara Widodo Arman dan Koordinator Lapangan saudara Saryono Anwar dan Mansur Yadi.

BACA JUGA :  Warga Cianjur Apresiasi kesigapan Polsek Tambora Temukan Dua Anak Perempuan Cianjur yang Hilang

Kegiatan aksi unjuk rasa ini kurang lebih berjumlah 30 orang, untuk menuntut keadilan kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menurut para aktivis telah menciderai hukum di Indonesia khususnya Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lahat yang telah memvonis kedua tersangka 10 (sepuluh) bulan kurungan penjara.

Bahwasanya para perwakilan pendemo tetap menuntut kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk melakukan banding, dan meminta kepada Jaksa penuntut umum yang memegang kasus perkara ini untuk di periksa oleh Dewan Pengawasan Kejaksaan dan Dewan Hakim Pengawasan, serta perwakilan pendemo akan tetap melayangkan surat ke Kajagung dan ke presiden RI untuk meminta keadilan.

BACA JUGA :  Polda Kalbar Gelar Assesment Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun 2022

Selanjutnya, setelah melaksanakan orasi para pendemo yang difasilitasi Polres Lahat, para aksi demo pun melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan dan pihak Pengadilan Negeri Lahat.

Dalam Audensi tersebut di hadiri oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK, MSi, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Menzi Hasoloan Tobing SH. MH, Ketua Kejaksaan Negeri Lahat yang di wakili Kasi Intel Faisal SH, dan sepuluh perwakilan para aksi unjuk rasa.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian

Hasil dari Audensi yang sebelumnya sudah di jelaskan dan dipaparkan oleh Ketua PN Lahat tentang putusan hakim selama 10 bulan untuk ke-3 tersangka, bahwasanya hakim yang memegang perkara tersebut sudah memiliki sertifikat penanganan kasus anak di bawah umur, dan sudah melalui pertimbangan- pertimbangan sesuai dengan aturan. (*)

#poldasumsel #humaspoldasumsel #polreslahat

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *