Polda Sumsel Grebek Gudang Illegal Drilling di Kertapati, Saat Pengecekan Lokasi Pelaku Tidak Berada Ditempat

Barometer99– Palembang- Gudang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Drilling (pengolahan solar subsidi dan solar illegal) berhasil ditangkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., beserta Kasat Reskrim Polrestabes, Kapolsek Kertapati bersama Kanit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Polda Sumsel melakukan penggerebekan gudang pengolahan solar subsidi dan solar illegal yang berada di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang pada Sabtu, (07/01/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Adapun Barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan pihak ke Polisian yaitu, 2 unit mobil tangki, 3 unit mobil truk, 1 unit tangki mobil, 9 buah drum (berisikan solar), 61 buah tandon (berisikan solar), 11 karung zat pemutih (bleaching) 3 unit mesin pompa, 1 unit mesin penghisap air, Dan 15 drigen air keras.

BACA JUGA :  IWO Sumsel Menggelar Yasinan, Efran : Kita Tidak Perlu Terpengaruh Isu Tidak Benar 

Pada saat tiba di lokasi gudang tersebut didapati Pelaku tidak berada di tempat, kemudian anggota pun menginterogasi saksi – saksi dan mengamankan barang bukti, selanjutnya lokasi di pasang police line agar lokasi tetap steril.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolrestabes dan Tim terus berupaya agar pelaku dapat segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Bahaya Resistensi Antimikroba, BBPOM Mataram Lakukan Pengawasan Dan Edukasi Masyarakat

Untuk barang bukti saat ini dibawa ke Polda Sumatera Selatan dan barang bukti lain di amankan oleh personil Polsek Kertapati. (*)

#poldasumsel #humaspoldasumsel #polrestabespalembang

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *