Sebut Banyak Pencapaian Positif, IMO-Indonesia Apresiasi Rakernas Kejaksaan Agung

Barometer99– Jakarta – Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia mengapresiasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung RI) yang digelar Rabu (4/1) di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.

Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail dalam keterangannya mengatakan, Kejagung sejauh ini mampu menunjukkan prestasi luar biasa.

“Itu bisa dilihat dari sejumlah keberhasilan Kejagung dalam menangani berbagai perkara mulai dari perkara hukum ringan hingga yang terberat,” kata Yakub di Jakarta, Minggu (8/1).

BACA JUGA :  Wujud Kepedulian, Batuud Koramil 01/Laweyan Bersama Anggota Persit Jenguk Anggota Yang Sakit

Yakub juga memuji kinerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, yang menurutnya telah berhasil dalam program penegakan hukum humanis dengan menghentikan perkara dalam proses penuntutan.

“Dari sejumlah penghargaan baik di luar maupun dalam negeri yang berhasil diraih oleh Jaksa Agung, membuktikan kalau di bawah kepemimpinan beliau (ST Burhanuddin), Kejagung mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” bebernya.

BACA JUGA :  Menjelang hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-76 Polda Sumsel Menggelar Upacara Tabur Bunga

Ia juga menyebut berkat komitmen ST Burhanuddin dalam memberantas praktik korupsi, sederet pegawai di lingkungan Kejagung berhasil diadili.

“Kita tahu bahwa beberapa waktu belakangan ini banyak pegawai di lingkungan Kejagung berhasil ditindak akibat diduga terlibat dalam praktik korupsi. Ini menunjukkan kuatnya komitmen pak Burhanuddin dalam memberantas korupsi di Indonesia,” tandasnya.

Di samping itu, lanjut Yakub, melalui tangan dingin Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan menempatkan Jaksa Humanis dan Modern sebagai slogan yang diusung, tidak berhenti di program keadilan restoratif (restorative justice).

BACA JUGA :  Wujud Nyata Kepedulian Babinsa Dampingi Posyandu Balita

“Ini diwujdukan dalam bentuk program Jaksa Menjawab yang dikenal dengan jargonnya “Om Jak (Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab),” terangnya.

Dengan berbagai bukti yang ada, kata Yakub, tidak ada alasan untuk tidak memberikan apresiasi yang tinggi terhadap lembaga Kejagung, utamanya kepada pimpinan lembaga tersebut.(*)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *