Kerap Meresahkan Pengemudi Truck, Pelaku Pemalakan di Jalinsum Ditangkap Polres Muara Enim

Barometer99– Muara Enim- Kerap meresahkan bagi pengendara pengemudi mobil truck, dengan meminta sejumlah uang saat melintasi jalan lintas Sumatera Desa Lambur Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel, pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim Polda Sumsel.

Pelaku Sarmidi Bin Rozak tak berkutik saat diamankan oleh petugas, saat melakukan aksinya pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truck yang melintasi Jalan Lintas Sumatera Desa Lambur pada Kamis (05/01/202) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Menanggapi adanya laporan tersebut, kemudian kami langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Apresiasi Kinerja Personil Polres Lombok Timur

“Pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapati laporan adanya aksi pemalakan di jalan lintas Sumatera Desa Lambur,” ujar AKP M. Heri Irawan, SE.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, SE, membenarkan telah mengamankan pelaku pungli yang kerap beraksi di jalan lintas Sumatera Desa Lambur.

“peristiwa tersebut bermula saat melaksanakan giat rutin KRYD malam serta menindak lanjuti Informasi masyarakat bahwa seringkali terjadinya aksi pemalakkan / Pungli terhadap para sopir Truck dijalan lintas Sumatera Desa Lambur Kecamatan Panang Enim.” Jelas AKP M. Heri Irawan, SE.

BACA JUGA :  Kapolda Kalbar Bersama Ibu Ketua Bhayangkari Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Setibanya di lokasi melihat seorang yang sedang meminta uang kepada seorang Sopir Truck sebesar Rp. 20.000,- kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku hingga didapati Sebilah senjata tajam berupa Pisau dari Pinggang Kiri bagian belakang nya, dan diamankan juga Uang hasil pemalakkan / pungutan liar dari para sopir sebesar Rp.150.000.- yang terkumpul dan ditaroh diatas meja diteras depan rumah yg dijadikan Posko pungutan liar.” Terang AKP M. Heri Irawan, SE.

BACA JUGA :  Luruskan Menyoal Spanduk Penolakan, Danlanal Buka Suara Soal Polemik Malomba

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sejumlah uang dibawa ke Polsek Tanjung Agung guna dilakukan proses lebih lanjut tutup Kapolsek Tanjung Agung.

Dilain tempat Kasi Humas Polres Muara Enim menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila mengalami, menemukan dan melihat ada pemalakkan / pungutan liar atau pelaku tindak pidana dapat melaporkan kejadian ke Kantor Polisi terdekat atau menghubungi nomor bantu polisi / whatsaap : 0813-70002-110. (*)

#poldasumsel #humaspoldasumsel #polresmuaraenim

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *