Terkait Isu Penembakan Terhadap Seorang Terduga Pelaku Narkoba, Humas Polda Sumsel Gelar Preas Release

Barometer99– Palembang- Humas Polda Sumsel gelar Press Release untuk terkait kasus isu penembakan terhadap salah seorang yang diduga pelaku narkoba kemudian mayatnya dibuang di jurang.

Kabid Humas Polda Kombes Pol. Supriyadi di dampingi AKP Yudha mengatakan dalam Press Realese yang digelar di Lantai dasar gedung Presisi Mapolda, Jumat (06/01/2023), menceritakan kronologis penemuan ladang ganja itu di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

“Pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022, sekira pukul 21.00 WIB, team Satresnarkoba Polres Empat Lawang saat menuju lokasi ladang ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel. ”

BACA JUGA :  Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Danyonkav 12/Beruang Cakti

Supriyadi menuturkan, Team tiba di lokasi sekira pukul 03.00 WIB pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2023.

Saat melakukan penangkapan, terduga pelaku (R) melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan/Kecepek (berdasarkan keterangan team yang melaksanakan penindakan).

“Atas perlawanan tersebut, team melakukan penembakan dan terkena pada pinggang sebelah kanan terduga pelaku (R),” jelasnya.

Tumbuh tanaman ganja sebanyak 500 pohon ditemukan di ladang seluas 1 Hektar, lanjutnya Team pun langsung melakukan pemusnahan pohon ganja tersebut.

BACA JUGA :  Patroli Gunakan Kendaraan Listrik, Polwan dan Kowad Bersinergi Jaga Keamanan Penyelenggaraan KTT G20

“Pada saat team melakukan pemusnahan pohon ganja, Sekitar pukul 10.00 WIB terduga pelaku (R) melarikan diri kedalam hutan, dan kejadian tersebut diketahui oleh Sdr. Ramlan (Satpol PP Desa) yang langsung diberitahukan kepada team dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku (R), dan belum ditemukan sampai saat ini,” paparnya.

Team pun segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku (R) melalui keluarganya, dan pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2023, team mendapat informasi Sdr RZ dan Sdr. RN, bahwa terduga pelaku (R) masih hidup dan sempat meminta makan dan meminta bantuan membuka borgol kepada seorang kawannya yang bernama Z, pada hari Senin tanggal 2 Januari 2023.

BACA JUGA :  Viral Pria Curi Rokok di Malang, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu Saat Penangkapan

“Petugas telah meminta orang tua terduga pelaku (R) untuk menyerahkan putranya, serta menjamin keselamatan dan hak-hak nya. Dan audit investigasi terhadap proses penangkapan sedang berjalan yang dilakukan Itwasda dan Bidpropam Polda Sumsel,” tutupnya Supriyadi. (*)

#poldasumsel #humaspoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *