Breaking News
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri Kasdim Sleman Hadiri Upacara Peringatan Haornas Kabupaten Sleman
Berita  

Niat pesta tahun baru, dua pria di Lombok Barat tega mencuri di rumah temannya sendiri

Barometer99- Lombok Barat – NTB. Gara-gara ingin merayakan pesta tahun baru seorang Pria di Gunungsari Lombok barat Tega Kuras rumah temannya sendiri dengan membawa kabur dua unit Sepeda Motor.

Penjelasan ini disampaikan Waka Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, SH., SIK, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolsek Gunungsari, Polresta Mataram, Polda NTB, Jum’at (06/01/2023).

Peristiwa itu terjadi di penghujung tahun 2022 tepatnya tanggal 31 Desember 2022 di salah satu rumah di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat bersama dua rekan lainnya.

Pria berinisial R (22), tidak bekerja, Alamat lingkungan Sayang-sayang Kota Mataram bermula saat duduk nongkrong bersama dua rekannya (D dan P), kemudian sepakat untuk berencana mencari uang dengan melakukan pencurian dengan maksud bisa merayakan tahun baru.

BACA JUGA :  Danrem 071/Wijayakusuma Silaturahmi ke Tokoh Agama

Didampingi Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana, SH, serta Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo, SH, Waka Polresta Mataram melanjutkan menceritakan kejadian pencurian tersebut.

Kemudian sepakat dan mulai berjalan dengan menggunakan sepeda motor milik salah satu rekannya berbonceng tiga. Kemudian berhenti disalah satu perumahan di wilayah tersebut, akan tetapi niatnya diurungkan lantaran di perumahan tersebut ada Satpam yang sedang berjaga.

Selang beberapa saat R nyeletuk kalau ada rumah temannya yang lagi kosong, karena menurut informasi teman tersebut lagi berada di luar merayakan tahun baru.

BACA JUGA :  Kasdam Kasuari Pimpin Sertijab dan Tradisi Satuan “Teguhkan Semangat Pengabdian di Tanah Papua Barat dan Papua Barat Daya"

“Tak berpikir panjang ketiganya langsung menuju rumah korban di Desa Tamansari. Karena sudah dapat informasi tidak ada orang, ketiganya leluasa merusak dengan mencokel pintu rumah serta mengacak isi rumah untuk mencari barang-barang yang bisa terjual cepat,”beber Syarif.

“Karena ada dua unit sepeda Motor di dalam rumah tersebut para pelaku langsung membawa kabur,”imbuhnya.

Dari hasil olah TKP ditemukan beberapa petunjuk seperti rekaman CCTV yang terpasang di salah satu tetangga rumah korban, akhirnya diperoleh petunjuk bahwa rekan korban terlihat jelas sebagai salah satu pelaku.

BACA JUGA :  Minggu Ketiga November, Ditresnarkoba Polda Sumsel Bersama Polrestabes dan Jajaran Berhasil Ungkap 36 Kasus Narkoba

“Pelaku R akhirnya diamankan dirumahnya dengan tanpa perlawanan. Kemudian diperoleh informasi pelaku lainnya yang berinisial D (22) tahun, dan T selaku orang yang diminta pelaku untuk menggadaikan salah satu sepeda motor tersebut,”ucap Syarif.

Sementara salah satu pelaku lainnya berinisial P (23) masih sedang diburu, dan dalam waktu dekat akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini dua Pelaku ( R dan D ) serta yang turut membantu menggadaikan (T) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan P masuk DPO,”bebernya.

Atas peristiwa tersebut para tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *