Pemkot Palembang Naikan Target Pajak 2023, Herly : Kita Optimis dan Akan Bekerja Maksimal

Herly Kurniawan, S.sos., MAP, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang saat di wawancarai, (foto.Yon).

Barometer99- PALEMBANG,- Pemerintah kota Palembang telah meregulasi target Pajak pada tahun 2023. Hasil regulasi tersebut Target Pajak tahun 2023 naik, dari sebelumnya sebesar Rp 1.080.000.000.000 menjadi Rp. 1.239.737.000.000 artinya ada kenaikan sebesar Rp 159.737.000.

“Tahun ini ada kenaikan target hampir 160 miliar, kita disini sebagai pelaksana akan bekerja semaksimal mungkin apapun hasilnya,”kata kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan, Rabu (04/01/2023).

Untuk itu, kata dia pihaknya akan meningkatkan budaya kerja seperti mensampling, melakukan pengawasan komitmen dan Konsisten.

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke RSUD dr. Sobirin di Kabupaten Musi Rawas

“Nah inilah yang bisa menutupi kebocoran, meningkatkan kesadaran wajib pajak, pegawai kita bertanggungjawab. Seperti contohnya restoran awalnyakan target Rp 160 miliar dan di evaluasi jadi Rp 180 miliar dan pada akhirnya targetnya tetap tercapai,”ulasnya.

Namun kata Herly, Ia khawatir ada tiga jenis pajak yang capaiannya sulit. berkaca pada tahun sebelumnya yang tidak tercapai seperti Pajak penerangan lampu jalan, PBB dan BPHTB.

BACA JUGA :  Personel Bidhumas Polda Sumsel Mengelar Ngopi Bareng Guna Mewujudkan Kinerja Personel Polri Presisi

“Ada 3 jenis Pajak yang targetnya naik seperti Pajak penerangan lampu jalan, PBB dan BPHTB, tahun sebelumnya BPHTB itu tercapai oleh karena ada pelunasan piutang,”ujarnya.

Akan tetapi, Kata Herli Realisasi capaian pajak pada tahun 2022 semua jenis Pajak jauh lebih besar dibandingkan pada tahun 2021.

“Tahun ini akan kita tingkatkan lagi seperti monitoring, kerjasama dengan APH agar kesadaran masyarakat meningkat juga,”jelasnya.

BACA JUGA :  Pastikan Kesiapan Sarpras dan Personil serta Pengamanan Perayaan Idul Fitri 1446H, Gubernur , Kapolda, Pangdam cek pasukan pada Apel Gelar Pasukan Ketupat Musi 2025

Mudah-mudahan sejak dilonggarkan kebijakan seperti di cabutnya PPKM semoga bisa mendongkrak PAD.

“Kita berharap akan menambah daya dorong masyarakat dalam rangka membangun usahanya ,”tutup Herly.

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *