Berita  

Polres Loteng Ungkap Kasus Seorang Perempuan yang Dibunuh Suami, Mertua dan Kaka Ipar di Batukliang Utara

Barometer99- NTB. Kepolisian Resor Lombok Tengah mengungkap kasus seorang perempuan yang dibunuh suami, ibu mertua dan kakak iparnya yang jenazahnya digantung di Kecamatan Batukliang Utara dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM, melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K pada press release di Praya, Rabu (4/1) mengatakan bahwa korban PS (19) diduga dibunuh sang suami MR (20) bersama S (28) kaka ipar dan SH (46) ibu mertua, warga kecamatan Batukliang Utara.

“Ketiga terduga pelaku, sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan,” kata IPTU Redho.

BACA JUGA :  Wujud Hadir Untuk Masyarakat, Satgas Yonif 132/BS Bantu Pembangunan Gereja

Ia menuturkan, sebelumnya korban ditemukan diduga meninggal akibat gantung diri di pintu kamar rumah suaminya pada tgl 3 Januari kemarin dan membuat geger warga setempat.

Namun dari hasil penyelidikan petugas pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, Satreskrim Polres Lombok Tengah menemukan adanya kenjanggalan.

“Dari hasil introgasi MR, ia mengaku membunuh istrinya dengan cara mencekik lehernya lalu digantung dan dibantu S dan SH. Yang mana pembunuhan tersebut sudah mereka rencanakan sebelumnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kerja Bakti Bersama, Bukti Babinsa Tipes Selalu Hadir di Tengah Warga Binaannya

Adapun motif dari pembunuhan tersebut tambah Kasat Reskrim, bahwa sang suami sakit hati karena sikap korban yang kerap tidak pernah mau patuh kepada dirinya dan kepada keluarganya.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub. pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun.

BACA JUGA :  Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Ikuti Pidato Kenegaraan Jelang HUT Ke - 80 RI Secara Virtual

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *