Polres Lubuklinggau Berhasil Ungkap Dua Kasus Pembunuhan

Barometer99– Lubuklinggau- Polres Kota Lubuklinggau selamat tahun 2022 berhasil mengungkap dua kasus menonjol, yakni kasus pembunuhan.

Kemudian berhasil menangani 406 kasus-kasus kejahatan konvensional.  Penyelesaian kasus kejahatan konvensional tahun ini sebanyak 385 kasus atau 95 persen. Jumlah itu menurun dibanding tahun 2021 sebanyak 440 kasus.

“Kasus pembunuhan semuanya berhasil kita ungkap atau kita selesaikan 100 persen,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, didampingi Kabag Ops, para Kasat dan Kasi, saat pers rilis dihadapan wartawan, Sabtu, 31 Desember 2022.

Untuk Kasus pembunuhan pertama terjadi di depan sebuah kontrakan, di Jalan Pioner RT 07, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau,  Selasa 15 Maret 2022, sekitar pukul 23.45 WIB.

BACA JUGA :  Kasus Narkoba di Bima, Mahdin Jr: Laporan Anggota DPRD Terhadap Badai NTB Upaya Pembungkaman Suara Aktivis

Dimana saat itu korbannya adalah seroang sales, yakni Agus Haryanto (18), warga Jalan Patimura RT 08, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Pembunuhan itu bermula, pelaku menegur korban agar tidak ribut depan kontrakan, lalu terjadi cekcok.  Akhirnya pelaku menusuk korban dengan senjata tajam, di bagian dada dan ulu hati hingga menyebabkan korban tewas.

Korban Agus tewas ditangan Yuza Apriansa (22), mahasiswa, warga Dusun V, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Kasus pembunuhan kedua terjadi terhadap pemilik salon, yakni Samsudin alias Oni Tary alias Mak Tari (43), warga asal Bengkulu yang tinggal di sebuah ruko Tari Salon, di Jalan Air Temam, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA :  Terungkap Kelompok Pengeroyok Ade Armando, Kapolda: Serahkan Diri Atau Kami Tangkap!

Korban Oni Tary ditemukam tewas dalam keadaan sudah membusuk di dalam ruko Tari Salon, pada Kamis 25 Agustus 2022 sore.

Dia dibunuh oleh teman dekat, yakni Maryanto alias Yan (27), warga Desa Bembah, Kecamatan Napal Melintang, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

Korban ditusuk dengan pisau oleh pelaku,  di dalam ruko Tari Salon pada Senin 22 Agustus 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Usai lakukan eksekusi pelaku kabur, dan akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kapolres mengungkapkan, tahun ini terjadi peningkatan kasus terhadap korban anak, atau kasus perlindungan anak. Dari tahun 2021 sebanyak 30 kasus, tahun 2022 meningkat menjadi 41 kasus.

BACA JUGA :  Latopsduk II TNI AL, Pesawat Casa TNI AL Dropping Bantuan Pengungsi

“Kasus terhadap anak ini beragam, mulai dari kekerasan, pencabulan dan sebagainya,” kata Kapolres.

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, merincikan, kasus-kasus yang mendominasi di tahun 2022.

Misalnya kasus pencurian pemberatan ada 61 kasus, turun dibanding 2021 sebanyak 91 kasus. Kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 33 kasus, juga turun dibanding 2021 sebanyak 42 kasus.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) justru yang naik.  Tahun 2021 sebanyak 29 kasus, naik menjadi 40 kasus.

“Kemudian ada kasus penganiayaan berat, naik dari  51 kasus di 2021 menjadi 65 kasus di tahun 2022,” ujar AKBP Harissandi SIK MH. (*)

#poldasumsel #humaspoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *