Barometer99– Pada saat malam pergantian Tahun Baru 2023, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran secara tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api di malam tahun baru.
Dikatakannya, penggunaan petasan dan kembang api dinilai banyak sisi negatifnya, termasuk dapat menyebabkan kebakaran.
“Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya, jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022).
Pelarangan tersebut juga tentunya termasuk dengan kegiatan selama Car Free Night yang rencananya berlangsung di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
“Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin, dan banyak warga yang merayakan di situ kan nggak nyaman itu, serbuknya nanti berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya,” ucap Fadil. (*)