Imbas Kasus Ledakan Gudang Minyak di Cinta Kasih, Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin Dicopot Dari Jabatannya

Barometer99– Palembang- Peristiwa ledakan gudang pengoplosan minyak sulingan yang terjadi di dusun III, desa Cinta Kasih, kecamatan Gunung Megang, kabupaten Muara Enim, yang terjadi Senin (19/12/2022) lalu, berbuntut panjang dengan dinonaktifkannya AKP Nasharudin dari jabatan Kapolsek Gunung Megang, Polres Muara Enim.

Akibat dari kejadian tersebut, diketahui 3 (tiga) orang meninggal dunia. Para pekerja ini tewas terpanggang, akibat dari kejadian ini diberi tindakan tegas yang dilakukan yaitu Kapolseknya langsung dicopot.

Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga menegaskan, pencopotan terhadap Kapolsek Gunung Megang itu terkait dengan peristiwa ledakan gudang pengoplosan minyak yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Langsung kita lakukan tindakan tegas untuk memerangi kegiatan ilegal drilling yang menyebabkan tiga orang meninggal,” kata dia, Kamis (29/12/2022).

Pencopotan jabatan Kapolsek Gunung Megang ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo disela-sela pemaparan press realese Analisa dan Evaluasi (Annev) Polda Sumsel di Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).

Diungkapkan Rachmad, dicopotnya Kapolsek tersebut tentunya ada alasan. Tidak mungkin sebagai Kapolsek ia tidak tahu adanya aktivitas BBM ilegal. “Tidak mungkin hal seperti itu dia tidak tahu,” tegasnya.

“Sekarang yang bersangkutan tengah diaudit oleh Irwasda Polda Sumsel dan Bid Propam Polda Sumsel,” tegasnya di sela pemaparan kinerja Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam penindakan hilirisasi dari ilegal drilling.

Diberitakan sebelumnya, dalam setahun terakhir, yakni 2022 tercatat Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polres jajaran mengungkap kasus ilegal drilling sebanyak 81 perkara.

Di antaranya ada 137 tersangka serta barang bukti yang disita berupa 1,5 ton minyak mentah, 120 ton BBM bersubsidi, 13 unit mobil tangki dan 50 unit mobil minibus serta 11 sumur minyak ilegal ditutup.

Rachmad Wibowo menyebut kasus ilegal drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel beserta Polres jajaran di tahun 2022 mengalami peningkatan 100 persen lebih dibandingkan tahun 2021 lalu.

Dikatakannya, ungkap kasus ilegal drilling di tahun 2021 hanya ada 35 perkara dengan 81 tersangka dengan barang bukti 358 sepeda motor, empat unit truk, 30 mesin sedot serta 999 sumur minyak ilegal ditutup.

“Tidak hanya memberantas pelaku ilegal drilling, kami juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak pengolahan minyak mentah ilegal, lalu tempat tempat ‘kencing’ tempat pencampuran atau pun pengoplosan minyak,” ujarnya.

“Kami juga sangat membutuhkan informasi dari masyarakat jika menemukan tempat tempat ini segera menginformasikan kepada kami akan kita datangi bersama,” tambah Irjen Pol A Rachmad Wibowo, saat menggelar rilis akhir tahun 2022.

Tidak hanya Ditreskrimsus Polda Sumsel saja, kata A Rachmad Wibowo, ungkap kasus ilegal drilling juga dilakukan oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel, belum lama ini, dengan berhasil menangkap tangan lima unit truk pengangkut BBM ilegal jenis solar sebanyak 60 ton, diduga solar ini akan diselundupkan ke luar wilayah Sumsel melalui tongkang lewat perairan Sungai Musi.

“Pada saat raker seluruh Kasatwil Polri di Jakarta, Kapolda Babel mengucapkan terima kasih kepada saya atas penindakan penyelundupan minyak ilegal di Sumsel, karena aktivitas tambang timah ilegal di Babel sangat bergantung dengan pasokan minyak dari Sumsel dengan ditindaknya pelaku penyelundupan minyak aktivitas penambangan timah ilegal di Babel berkurang,” tutupnya. (*)

#poldasumsel #humaspoldasumsel #

Editor: Msa
Exit mobile version