Berita  

Satbrimob Polda Kaltara Berhasil Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Ekstasi

Barometer99- Kaltara- Brimob Polda Kalimantan Utara menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi dan menangkap seorang pelaku berinisial DS (24), Jumat (23/12/2022).

Kasi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara Ipda Moedji Santoso, mengatakan penggagalan peredaran ratusan butir pil ekstasi itu,  dilakukan Brimob Polda Kaltara di depan salah satu tempat penjualan telepon genggam di bilangan Kelurahan Karanganyar, Tarakan.

“Pil ekstasi dengan kode 88 itu, ditaruh dalam kotak telepon genggam,” kata Moedji, Selasa (27/12/2022) di Tarakan. Hal itu, kata Moedji, dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP Dari Mendagri

Rencananya ratusan butir pil ekstasi itu akan dikirim DS bersama seorang temannya berinisial AS ke Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (24/12).

Penangkapan tersebut menurut Moedji sekitar pukul 15.00 Wita,  pada hari Jumat (23/12/2022)

oleh Seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara dengan pelaku berinisial DS (24).

Moedji menjelaskan, bahwa DS yang merupakan salah satu sales telepon genggam itu, mengaku mendapat pil ekstasi dari AS, yang merupakan temannya semasa menjalani hukuman dahulu di Lapas.

BACA JUGA :  Pasca Kejadian Meluapnya Sungai Lematang, Polres Muara Enim Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Dari hasil penyelidikan awal, DS mengaku mendapat pil ekstasi dari pria berinisial AS. Diketahui, AS bahkan yang mengantarkan narkotika tersebut, ke tempat kerja DS.

“Polisi saat ini, masih memburu keberadaan AS, Saat mengetahui informasi itu, kami langsung bertindak cepat dengan mendatangi lokasi tempat DS dan AR bertransaksi,” kata Moedji.

BACA JUGA :  Pangkoarmada III Pimpin Upacara Tradisi Penerimaan Prajurit Bintara dan Tamtama Remaja

Jumlah barang bukti yang diamankan, kata Moedji, yakni 70 butir pil ekstasi berwarna hijau, 71 pil ekstasi berwarna biru, serta satu unit telepon genggam.

Namun, polisi saat ini masih memburu keberadaan AS. Selanjutnya, Intel Brimob Polda Kaltara menyerahkan pelaku dengan barang buktinya ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

#poldakaltara

Editor: Rfy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *