Barometer99– Muara Enim- Ada ada saja, itulah mungkin kalimat yang tepat buat tersangka Sabdo, warga talang nangka kecamatan Lembak kabupaten muara enim, sudah ditolong air minum malah mengambil HP pemilik kebun karet, uniknya lagi, dengan berharap bisa mengelabui korbannya, terangkan menukar Hp bekas miliknya ke dalam tas korban.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Muara Enim, IPTU RTM Situmorang.
Korban Lamsana Binti Mat Nasan ( 46 warga Desa Talang nangka Kec Lembak Kab Muara Enim yang bekerja sebagai penyadap karet di kebun milik Zulkifli, Kepala desa talang nangka.
Disebutkan bahwa pada hari Jum’at tanggal 23 Desember 2022 sekitar jam 15:00 wib, saat korban sedang berada di kebun karet milik Zulkifli (kades talang nangka), saat korban (moles batang karet) saat itu korban melihat seorang laki2 sambil berjalan ke arah korban dan mengatakan bahwa ianya lapar dan haus, karena kasihan korban langsung menyuruh laki laki tersebut utk minum dan masak mie di pondok dekat kebun tersebut sementara korban melanjutkan moles batang karet tersebut yg jaraknya sekitar 10 meter dari pondok, kemudian setelah selesai di kebun, korban hendak pulang ke rumah, sementara laki-laki itu pun pergi dari kebun, dan saat korban tiba di rumahnya, sewaktu korban hendak mau melihat handphone di dalam tas miliknya, tiba2 handphone tersebut lain/ bukan miliknya dan handphone tsb dlm keadaan rusak, karena merasa curiga dgn laki -laki tersebut, lalu korban langsung menghubungi saksi HAIDIR yg rumahnya dipinggir jalan dan memberitahukan bahwa hp saya ditukar orang yg ciri-ciri orangnya badan agak kecil rambutnya ikal, yg saat itu berlari ke arah pandan, hingga saat itu terdengar oleh sebagian masyarakat desa Talang nangka hingga kades memberitahukan kepada Kapolsek Lembak, sekitar 10 menit anggota Polsek tiba di Desa talang nangka dan bersama2 masyarakat ikut melakukan pencarian pelaku, kemudian saat pelaku hendak melarikan diri dari kejaran anggota dan masyarakat, pelaku sempat membuang handphone milik korban tersebut ke tanah, hingga pelaku dan BB dapat diamankan.
Atas hal demikian , Kapolsek Lembak AKP Apriansyah. SH M.SI mendapatkan informasi dari kades Talang Nangka bahwa di Desa Talang nangka terjadi pencurian handphone milik warga dan pelaku sedang dlm pengejaran, kemudian Kapolsek langsung memerintahkan anggota piket dan unit Reskrim beserta Bhabinkamtibmas, langsung ke TKP dan ikut bersama2 melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap pelaku yg ciri2 telah disebutkan masyarakat, kemudian saat itu pelaku yg hendak berlari di hadang masyarakat dan anggota Polsek, hingga pelaku tidak dapat melarikan diri dan sempat membuang handphone ke tanah dan akhirnya pelaku langsung dibawa ke rumah kepala dusun dan pelaku mengakui melakukan pencurian handphone milik korban di dalam kebun tersebut, hingga pelaku dibawa ke Polsek Lembak utk dilakukan pemeriksaan.
Barang Bukti yang telah diamankan berupa 1 (satu) unit handphone Android merk Oppo A1k warna hitam
No IMEI 1 : 865498049585557
No IMEI 2 : 865498049585540 (milik korban ) , 1 (satu) Unit handphone android warna cream merk SPC ( milik pelaku)
Guna kepentingan penyidikan , tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lembak polres muara enim kepolisian daerah Sumatera Selatan.(*)
#poldasumsel #humaspoldasumsel #polresmuaraenim