Pastikan Perayaan Natal Berjalan Dengan Baik, Polsek Bayung Lencir Perketat Pengamanan Gereja

Barometer99– Muba- Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan perketat pengamanan disejumlah rumah ibadah jelang malam Natal 25 Desember 2022 mendatang.

Pengamanan ini dikomandoi langsung Kanit Intelkam, Aipda Yusup Manako. Hal ini dikarenakan semakin mendekatinya malam puncak perayaan Natal yang akan dilaksanakan pada 25 Desember mendatang.

Anggota Polsek Bayung Lencir mengawal dan menjaga di salah satu gereja GPKB Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir. Kamis (22/12/22)

BACA JUGA :  Jalan Sehat Prajurit TNI AL / Koarmada III Mengelilingi Daerah Transmigrasi

Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi umat nasrani yang akan melaksanakan rangkaian ibadah Natal.

“Iya baik siang maupun malam personil dikerahkan dan diperketat agar memberikan rasa aman kepada saudara kita yang sedang menjalankan ibadah, pengamanan dan pemantaan akan dilakukan mulai dari rangkaian ibadah Natal hingga tahun baru 2023 nanti,” ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto.

BACA JUGA :  Kembalikan senyum anak-anak NTB, dr Jack: semoga dengan kegiatan ini makin banyak pemderita yang terbantu

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menganggu Kamtibmas yang ada di wilayah hukum khususnya Polsek Bayung Lencir,” katanya.

Disamping itu, berdasarkan instruksi Kapolres Muba, AKBP Siswandi SIK SH MH, pihaknya telah melakukan patroli rutin dalam rangka cipta kondisi Jalintim Palembang Jambi arus mudik Nataru.

“Pos OPS Lilin juga telah disediakan di Desa Mekar Jaya, nantinya pemudik bisa memanfaatkan pos ini semaksimal mungkin.

BACA JUGA :  Personil TNI dari Koramil 16/Puspo Gelar Pembersihan Dilokasi Area Longsor di Tosari

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak pesta kembang api, mari menyambut tahun baru dengan kegiatan positif bersama keluarga,” ujarnya.

Kepolisan juga berharap kepada masyarakat agar tidak pesta miras dan narkoba, pesta atay arak-arakan yang menimbulkan kerumunan, dan harus tetap mematuhi ptotokol kesehatan. (*)

#poldasumsel #humaspoldasumsel #polresmuba #polsekbayunglencir

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *