Program Pengurangan dan Penghapusan Denda Pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)

Barometer99– Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan mengadakan Program Penghapusan Denda Pajak PBB untuk Tahun Berjalan 2022, serta tunggakan Pajak PBB tahun tahun sebelumnya, ini merupakan berita baik untuk seluruh warga Kota Medan. Jumat (16/12/2022).

Mengingat hasil penagihan dan observasi Pajak PBB dilapangan banyaknya wajib pajak PBB banyak yang belum membayar kewajibannya dikarenakan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan Covid 19, maka Pemerintah Kota Medan mengambil kebijakan untuk kembali mengadakan Program Penghapusan Denda PBB ini.

Kepala BPPRD Kota Medan Benny Sinomba Siregar SE mengatakan program penghapusan denda ini adalah program kedua kalinya ditahun 2022 ini, dimana Pemerintah Kota Medan sudah pernah mengadakannya di bulan Juli 2022.

BACA JUGA :  Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Kepala Bidang BPHTB dan PBB BPPRD Kota Medan. Amran S. Sos. MSP, menambahkan program ini berlangsung sejak tanggal 16 Desember 2022 s/d 31 Desember 2022. Program ini berlaku, apabila masyarakat membayarkan Pajak PBB nya di 7 UPT BPPRD yang tersebar di Kota Medan. Nantinya selain Denda nya dihapus masyarakat juga kami berikan souvenir sebagai tanda ucapan terima kasih Pemerintah Kota Medan.

BACA JUGA :  Antisipasi Lonjakan Omicron, Puspenerbal Gelar Vaksinasi Booster Untuk Prajurit Dan Keluarga

Petugas kita siap melayani warga masyarakat Kota Medan dari pukul 09.30 WIB s/d 16.00 WIB, adapun lokasi/alamat UPT BPPRD Kota Medan dimana terdapat Loket Penerimaan Pajak dari PT Bank Sumut, adalah sebagai berikut :
UPT I JL Turi No 86/90
UPT II JL Rela No 81E Sidorejo
UPT III JL Sei Binge No 43 Sei Sikambing
UPT IV JL Mesjid No 6 Sei Agul
UPT V JL Sei Bagerpang No 17/30 Medan Baru
UPT VI JL Karya Sembada No 198 P Bulan
UPT VII JL Paku Gg Pendidikan Tanah Enamratus. (*)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *