Subdit 1 Indagsi Polda Sumsel Bersama Perintah Kota Palembang Melakukan Sidak Ke Supermarket Dalam Menyambut Nataru

Barometer99– Palembang- Subdit 1 indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama pemerintah Kota Palembang dan BPOM melakukan inspeksi mendadak ke supermarket, dengan pengecekan makanan kadaluarsa di yang ada di dalam parcel menjelang menyambut Nataru, pada hari Selasa (20/12/2022).

Dalam sidak tersebut tidak subdit 1 indagsi ditreskrimsus melakukan pengecekan kadaluarsa makanan dan parcel di toko buah Abak dan juga pengecekan penyimpanan daging dan ikan, dan pengecekan ketersediaan bahan pangan menyambut Nataru Di Farmer Market PTC Mall Palembang menjadi target Subdit I Indagsi.

Dirteskrimsus diwakili oleh panit 4 subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Ipda Hendri Prayudha, SH., M.Si mengatakan bahwa subdit 1 indagsi ditreskrimsus bersama pemerintah kota Palembang dan BPOM melakukan sidak pengecekan makanan dan parcel kadaluarsa menjelang Nataru di Toko Buah ABAK dan Farmer market Di PTC mall Palembang. Selasa (20/12/2022)

Pengecekan yang dilakukan meliputi izin edar, tanggal kadaluarsa serta label yang wajib tertera pada setiap produk makanan / minuman yang ada dalam parcel, katanya.

Dalam sidak tersebut tidak di temukan makanan yang kadaluarsa baik yang di dalam parcel maupun di dalam toko buah Abak maupun Farmer market PTC mall Palembang dan pelaksanaan tersebut berjalan aman dan lancar, tutupnya. (*)

#poldasumsel #humaspoldasumsel #ditreskrimsus

Editor: Msa
Exit mobile version