Breaking News
Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri Kasdim Sleman Hadiri Upacara Peringatan Haornas Kabupaten Sleman Kodim Sleman Dapat Dalwas Bimsat dari Sopsdam IV/Diponegoro

Tidak Beroperasi Selama 6 Bulan, Polres Ogan Ilir Sidak Ke Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Desa Soak Batok

Barometer99– Ogan Ilir- SatReskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP REGAN KUSUMA WARDANI, S.I.K. dengan didampingi Kanit Idik II Pidsus IPDA A. SURYA ATMAJA, S.H. Bersama anggota Unit Idik II Pidus Sat Reskrim.

Polres Ogan Ilir, Sat Sabhara, Provost Polres dan Media telah mendatangi lokasi diduga gudang BBM illegal di Desa Soak Batok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 20 Desember 2022 sore.

Saat tiba di lokasi gudang BBM ilegal, Regan menjelaskan, gudang yang diduga berdiri sejak tahun lalu tersebut, disinyalir sudah tidak beroperasi lagi selama enam bulan terakhir.

BACA JUGA :  Kejati Kalbar Lakukan Penahanan  Tersangka Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai (Kapal Fery) Dinas  Pemerintah Kapuas Hulu Tahun 2019

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Nomor WhatsApp Bantuan Polisi 0813-70002110.

“Sesuai instruksi dari Kapolda Sumsel, kami akhirnya langsung menindaklanjuti datang ke lokasi, namun ketika polisi datang, tak nampak aktivitas sama sekali di gudang tersebut, ” terang Regan.

“Kami akan terus melakukan patroli, hunting, dan selalu memantau kegiatan illegal driling yang ada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Korps Suplai Koarmada III Laksanakan Peringatan Hari Jadi Korps Suplai ke-74

Disinggung mengenai kepemilikan gudang, Regan mengatakan, masih menyelidiki sosok pemilik gudang BBM ilegal tersebut.

“Untuk barang-barang yang ada di gudang belum bisa kita lakukan penindakan, karena kita harus mengejar dulu oknum pemilik gudang,” tegas.Dalam kesempatan tersebut, Regan mengimbau, kepada masyarakat Ogan Ilir supaya melaporkan ke Polres Ogan Ilir jika ditemukan kegiatan illegal driling di lingkungan masyarakat.

“Silahkan melapor melalui Bantuan Polisi yang ada,” imbau Regan.

Sementara itu salah satu warga sekitar Holil (50) mengatakan bahwa sudah hampir enam bulan terakhir dirinya melihat gudang itu terlihat kosong tanpa aktivitas apapun .

BACA JUGA :  Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Dompu Cek Kesiap Siagaan Penjagaan Mako

“katek pak, la lamo kosong gudang itu katek uwong” kata Holil dengan bahasa Palembang.

Dari keterangannya, Holil sudah lama tinggal disitu dan untuk menjaga tanah, namun tidak melihat adanya aktivitas lain, hanya ada kendaraan yang membawa tanah saja yang keluar masuk di daerah tersebut.

Polisi memberikan himbauan kepada masyarakat agar melaporkan kepada polisi apabila ada kegiatan atau aktifitas di lokasi tersebut dan memasang pemberitahuan dan nomor pengaduan apabila dibutuhkan bantuan polisi. (*)

#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel #polresoi

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *