Barometer99– Palembang- Kapolda sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad wibowo S.I.K memberi intruksi kepada jajaran Polres Ogan Ilir untuk sigap tanggap dalam menindak lanjuti setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Polres Ogan ilir mengadakan sidak ke gugang-gudang yang di duga ada kegiatan ilegal driling dan pengoplosan BBM secara ilegal disekitaran wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Selasa (20/12/2022)
Dalam kegiatan tersebut di dapati gudang kosong yang dulunya memang pernah terjadi kegiatan melanggar hukum ( ilegal driling ) dalam sidak tersebut juga dipantau dan diliput oleh beberapa media online dan cetak di sumatera selatan.
Menurut keterangan warga sekitar gudang tersebut sudah sekitar 6 (enaml bulan tidak beroperasi lagi dan sekarang digunakan untuk budi daya kolam ikan menurut kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani, S.I.K. Polres Ogan Ilir yang memimpin sidak tersebut beliau mengatakan jajaran polres ogan ilir atas perintah kapolres ogan ilir AKBP Andi Baso Rahman.S.H..S.I.K..M.SI.
Sidak ini untuk mengimbau agar pemilik dan karyawan gudang BBM ilegal untuk tidak lagi coba-coba melakukan praktik penimbunan hingga pencampuran BBM ilegal.
Polres ogan ilir selalu responsip dengan setiap laporan tindak pidana sekecil apapun akan menindak lanjuti nya termasuk kegiatan ilegal driling bagi masyarakat yang mau mengadu atau melaporkan jenis tindakan pidana ataupun yang lain beliau mengatakan untuk melaporkan ke nomor bantuan polisi baik melalui pesan singkat ataupun WhatsApp online ujar kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani, S.I.K. (*)
#poldasumsel #humaspoldasumsel #polresoi