Berita  

Dua Warga Hu’u Palak Pengguna Jalan di Cabang Cakre, Kini Ditahan di Mapolsek Woja

Barometer99- Dompu – NTB. Dua orang pria berinisial, US alias Lahi (35) dan IH (21) diciduk Timsus Elang Polsek Woja, diduga melakukan pungutan liar (palak) pengguna jalan yang melintas di Perempatan Cakre, Kandai Dua – Monta Baru, Kecamatan Woja, Selasa (20/12/2022) sekira pukul 23.30 Wita.

Kedua pria yang berasal dari Desa Jala, Kecamatan Hu’u itu nekat melancarkan aksinya dalam keadaan mabuk, memaksa untuk digelandang ke Mapolsek Woja bersama barang bukti sebilah belati.

Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S. Sos, yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa sebelumnya, ia mendapati laporan terkait kejadian dari warga setempat.

BACA JUGA :  Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi SIPSS T.A 2022

“Kedua oknum dalam keadaan mabuk, memalak dengan cara menghadang kendaraan yang melintas,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskannya, pihaknya mendapat informasi bahwa di depan gudang Cakre Lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai Dua, ada dua orang pemuda yang tidak di ketahui identitasnya dalam keadaan mabuk (terpengaruh alkohol).

“Keduanya mengancam pengendara dengan sebilah belati bahkan nekad menggedor pintu warga di sekitar,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA :  Wadan Puspomal Hadiri Nonton Bareng Tayang Perdana Serial Bintang Samudera

Merespon informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Timsus Elang dan Ka SPKT Woja segera ke TKP untuk mengamankan kedua terduga pelaku.

“Bersama oknum terduga, anggota menyita sebilah belati dan satu unit Sepeda Motor, Yamaha Jupiter Mx 125 dengan No.pol EA 4743 PA, milik terduga pelaku,” lanjutnya.

Kini, tutup Kapolsek, keduanya harus bersimpuh di sel tahanan Mapolsek untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Eco Shell Marathon 2022, Wahana Ilmu Pengetahuan

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *