Bhabinkamtibmas Gelar Sosialisasi Stop Karhutla

Barometer99– Polres Landak – Air Besar, Tugas Bhabinkamtibmas ialah membimbing dan memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum dan kamtibmas dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) kepada warga masyarakat binaannya, yaitu menyebarluaskan informasi tentang peraturan undang-undang salah satunya adalah tentang bahaya dan dampak dari membakar lahan dan hutan.

Dapat kita lihat dari kegiatan dari Bhabinkamtibmas desa jambu tembawang Polsek air besar kesatuan polres landak polda kalbar Aipda Sunardi dengan mengunakan sepanduk melaksanakan kegiatan rutin memberikan himbauan “Stop Karhutla” kepada warga desa binaannya, Minggu (18/12/22).

Pada saat dikonfirmasi diruang Kerja Bapak Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K, SH, MH. Melalui Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda, menyampaikan bahwa memang benar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan karhutla terus di lakukan jajaran Kepolisian Polres Landak Polda Kalbar.

Walaupun sudah ada Peraturan Bupati Landak Nomor 36 tahun 2020, tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal bagi masyarakat di Kabupaten Landak, tetapi peran serta masyarakat untuk bijak dalam menyikapi permasalahan karhutla itu yang sangat diharapkan, Karhutla bisa di cegah dan dihentikan atas kesadaran masyarakat, semoga ada solusi dari pemerintah dengan membuat sistem pertanian bebas karhutla, tambah Kapolsek.

Penulis xix oktariza

Editor: Msa
Exit mobile version