Barometer99– Palembang- Aliansi Pemuda Sumsel Bersatu (APSB) melakukan unjuk rasa di Kejati Sumsel pada hari Jum’at, tanggal 09 Desember 2022.
Massa pun diperkirakan kurang lebih 10 orang, dengan koordinator aksi Alam Budi Kesuma dan Koordinator lapangan Rona Almada.
Alam Budi Kesuma mengatakan, “kami jauh-jauh dari Lubuk Linggau dengan membawa 4 berkas yang berisikan tindak pidana korupsi yang ada di Sumsel, mohon Kejati untuk segala menindak lanjuti laporan kami.
Adapun tuntutan yang disampakaikan para aksi, meminta Kejati Sumsel memanggil Kabag ULP kab Muratara agar mengurus jumlah vendor yang masuk di buku hitam TA 2019-2021.
Dilanjutkan Alam Budi “kami disini meminta agar memberikan penjelasan serta tindakan yang diambil atas dugaan penyimpangan di awal proses tender pada pengadaan Genset dan Instalasi RSUD Muratara. ”
Dian Marvita, SH. MH (Kasi A. Infokam) mengatakan, “terima kasih untuk rekan-rekan APSB yang telah memberikan masukan dan laporan kepada kami, kami akan melaporkan kepada pimpinan”.
Untuk tindak lanjut kami kan koordinasi dengan Kejati yang ada di Sumsel untuk segera melakukan tindakan berdasarkan temuan teman-teman, tutupnya.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh adanya indikasi tindakan korupsi Pemkab Muratara yang dugaan penyimpangan di awal proses tender pada pengadaan Genset dan Instalasi RSUD Muratara tahun 2022-2021.
Selama kegiatan aksi berlangsung massa yang hadir tetap mematuhi peraturan Protkes Covid-19.(*)