Punya Lab Perakitan Bom, Sepak Terjang Agus Sujatno Dalam Bom Panci 2017 Cicendo

Barometer99– Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, adalah Agus Sujatno. Agus merupakan pelaku bom Cicendo, Bandung, pada 2017.

Berikut sepak terjang Agus dikutip dari detikcom. Pada 2017 kala itu, aksi teror dilakukan dengan meledakan bom panci di sebuah lapangan Jalan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, pada 27 Februari 2017.

Adapun bom yang meledak adalah bom panci. Bom panci ini memiliki kekuatan 5.300 meter per detik dan masuk golongan high explosive primer. Bom jenis ini juga sensitif terhadap gesekan dan panas.

BACA JUGA :  Jajaran Kodim Boyolali Melaksanakan Pengamanan Lebaran 1413 H/ 2022 M

Tak lama setelah itu, polisi pun segera menangkap Agus Sujatno alias Abu Muslim dan tersangka lain bernama Yayat. Saat itu, Agus Sujatno diketahui berprofesi sebagai teknisi listrik. Dia berperan dari pendanaan hingga perakit bom.

“A alias Abu Muslim bekerja sebagai tenaga ahli listrik di apartemen. Mana sumber energi yang bisa ia gunakan, tentu bagi dia tidak begitu sulit,” kata Kadiv Humas Polri Irjen kala itu, Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

BACA JUGA :  Terima Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Bilateral

Abu Muslim juga berperan dalam pendanaan kepada tersangka Yayat, yang melakukan aksi teror di Lapangan Pendawa, Cicendo, Bandung.

Selain pendanaan, Abu Muslim disebutkan memiliki ‘laboratorium’ di rumahnya yang digunakan sebagai tempat merakit bom.

Dari tangan Agus Sujatno, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya panci, paku, kabel, parafin, korek api kayu, baterai, kaleng, selotip, saringan, botol pembersih keramik, asam nitrat, HCL, aseton, dan hidrogen peroksida.

BACA JUGA :  Peduli Korban Gempa Cianjur, Propam Polda Metro Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Akibat perbuatannya, Agus pun mendekam di Lapas Nusakambangan pada 2017. Agus lalu bebas bersyarat pada 2021.

Agus Sujatno juga terkait dan masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Polisi menduga pelaku bom bunuh diri ini, menggunakan bahan peledak TATP atau Triaceton Triperoxide. Yang dimana bahan tersebut memiliki daya ledak yang luar biasa.

Sumber : Humas Polri

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *