Satu Lagi Pelaku Penusukan Pemuda Dibekuk Tim Macan Putih Polsek Indralaya

Barometer99- Indralaya- Polisi menangkap satu lagi pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda di Sejaro Sakti, Indralaya, pada Sabtu (3/12/2022) lalu.

Pelaku terbaru yang sempat buron dan kini diamankan adalah Adi Kurniawan (31 tahun).

Sebelumnya, Tim Macan Putih Polsek Indralaya meringkus pelaku bernama Hajaji Hidayat (27 tahun).

Keduanya dilaporkan telah menganiaya korban bernama Deni Safrian (22 tahun) dengan menggunakan benda tajam.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, pengeroyokan diawali cekcok antara pelaku dan korban.

BACA JUGA :  Danrem 064/MY Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres RI Di Tanara

Pelaku kemudian mengajak seorang rekannya untuk menghadang korban saat sedang mengendarai sepeda motor.

“Kedua pelaku menghadang korban yang baru pulang mengantar teman sehabis menonton hiburan organ tunggal,” terang Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Senin (5/12/2022) petang.

Saat menghadang korban, pelaku sudah mempersiapkan sebatang besi as roda motor yang ujungnya tajam.

BACA JUGA :  𝐏𝐔𝐏𝐑 𝐏𝐚𝐬𝐭𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐟𝐫𝐚𝐬𝐭𝐫𝐮𝐤𝐭𝐮𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐮𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐈𝐊𝐍 𝐒𝐢𝐚𝐩 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐇𝐔𝐓 𝐑𝐈 𝐊𝐞-𝟕𝟗

Besi tersebut dihujamkan ke tubuh korban hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pipi.

“Korban tergeletak dan mendapatkan pertolongan. Sementara kedua pelaku kabur,” terang Herman.

Polisi pun mencari keberadaan kedua pelaku setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Salah seorang pelaku, Hajaji Hidayat pun dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan.

“Pelaku kami amankan tadi pagi sekira pukul 10.00. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak memberikan perlawanan,” terang Herman.

BACA JUGA :  Bersinergi, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Selalu Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Oleh Nakes

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 17.00, polisi meringkus Adi yang juga bersembunyi di Sungai Lebung.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Herman menegaskan.(*)

#poldasumsel
#humaspoldasumsel
#polresoi
#polsekindralaya

Editor: Rfy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *