Satu Lagi Pelaku Penusukan Pemuda Dibekuk Tim Macan Putih Polsek Indralaya

Barometer99- Indralaya- Polisi menangkap satu lagi pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda di Sejaro Sakti, Indralaya, pada Sabtu (3/12/2022) lalu.

Pelaku terbaru yang sempat buron dan kini diamankan adalah Adi Kurniawan (31 tahun).

Sebelumnya, Tim Macan Putih Polsek Indralaya meringkus pelaku bernama Hajaji Hidayat (27 tahun).

Keduanya dilaporkan telah menganiaya korban bernama Deni Safrian (22 tahun) dengan menggunakan benda tajam.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, pengeroyokan diawali cekcok antara pelaku dan korban.

BACA JUGA :  Membanggakan, Prajurit Wanita Lantamal XI Raih Peringkat III Dalam Gelaran Athletics Open Danjen Kopassus Cup 2022

Pelaku kemudian mengajak seorang rekannya untuk menghadang korban saat sedang mengendarai sepeda motor.

“Kedua pelaku menghadang korban yang baru pulang mengantar teman sehabis menonton hiburan organ tunggal,” terang Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Senin (5/12/2022) petang.

Saat menghadang korban, pelaku sudah mempersiapkan sebatang besi as roda motor yang ujungnya tajam.

BACA JUGA :  Kalapas Sumbawa Panen Jagung Bareng WBP

Besi tersebut dihujamkan ke tubuh korban hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pipi.

“Korban tergeletak dan mendapatkan pertolongan. Sementara kedua pelaku kabur,” terang Herman.

Polisi pun mencari keberadaan kedua pelaku setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Salah seorang pelaku, Hajaji Hidayat pun dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan.

“Pelaku kami amankan tadi pagi sekira pukul 10.00. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak memberikan perlawanan,” terang Herman.

BACA JUGA :  Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Joyotakan, Dalam Monitoring Debit Air di Wilayah

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 17.00, polisi meringkus Adi yang juga bersembunyi di Sungai Lebung.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Herman menegaskan.(*)

#poldasumsel
#humaspoldasumsel
#polresoi
#polsekindralaya

Editor: Rfy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *