Barometer99– Polres Prabumulih Amankan Humas Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Sat Resnarkoba Polres Prabumulih berhasil ungkap kasus TP Penyalahgunaan Narkoba. Sabtu (03/12)
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi., S.I.K., M. H melalui kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP Heri., S.H., M.H membenarkan saat ini telah diamankan pelaku TP penyalahgunaan Narkoba.
Dari pengungkapan polisi Berhasil mengamankan satu orang laki- laki Rudi Chandra (39), dan satu rekan korban bernama Tobing yang masih dalam pengejaran (DPO).
Dikatakan Ipda, terungkapnya kronologis penangkapan berawal dari Team Opsnal Unit 1 Sat Res narkoba Polres Prabumulih melakukan penyidikan. ” ini adalah murni informasi dari masyarakat, yang diduga sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di JL. Kuring Indah RT 04 RW 03 Kel. Prabujaya Kec. prabumulih Timur Kota Prabumulih.”
Selanjutnya, Team Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan sekitar TKP, dengan di dampingi ketua RT setempat.
“Saat diringkus adapun barang bukti yang berhasil diamankan, Lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,23 Gram, satu buah plastik klip bening, satu celana pendek, satu unit hp oppo, dan uang tunai sebesar Rp. 150.000”.
tersangka sendiri sebagai bandar, dan benar mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang didapatnya dari saudara Tobing.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut.
@divisihumaspolri
@polisi_sumsel
#bidhumaspoldasumsel
#polisisumsel
#poldasumsel
#polresprabumulih