Barometer99– Palembang- Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan dua pria asal Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (sumsel), yang menjual minyak pertalite oplosan.
Kedua pria pekerja laki-laki tersebut berinisial AJ (34) dan AY (20), keduanya warga Kabupaten Muara Enim. Keduanya berhasil diamankan di Desa Karang Raja Kecamatan Karang Raja, Muara Enim.
Mereka mengoplos hasil minyak ilegal driling dari Desa Sungai Angit Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Minyak hasil oplosan tersebut dijual dengan para pelanggan yang menjual minyak eceran di pinggir-pinggir jalan di Daerah Muara Enim
Diskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, “bahwa keduanya diamankan saat melakukan pengoplosan minyak di Desa karang Raja. Dua pria ini sendiri merupakan pekerja yang bertugas membuat minyak oplosan yang dibeli dari Sungai Angit”.
Sementara pemodalnya ialah R yang saat ini masih DPO.
Ia melanjutkan, Pengoplosan minyak olahan dicampur dengan bahan kimia berwana biru dan kuning, dicampur blacing sehingga menyerupai BBM jenis Pertalite.
“Dalam satu bulan tersebut mereka berhasil menjual minyak oplosan sebanyak 600 liter, selama satu bulan lebih, ” terangnya.
Sementara itu, tersangka AJ mengaku bahwa keahlian tersebut mereka dapatkan dari R bos mereka sendiri.
“Kami belajar itu dari bos kami, untuk takaran sendiri itu tidak ada ketentuannya, dicampur/diolah berdasarkan feeling atau pikiran sendiri, ” terangnya.
Sumber : Humas Polda Sumsel
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel
#ditreskrimsuspoldasumsel