Berita, TNI  

Dandim 0818 Malang – Batu Dampingi Bupati Malang Berikan Pengarahan Di Ponpes Malang

Barometer99– Malang – Maraknya kejadian kekerasan yang dilakukan oleh para senior yang ada di lingkungan Pesantren, membuat jajaran pemerintah melaksankan kegiatan Pencerahan dan pengarahan terhadap para pengasuh pondok pesantren yang ada di wilayah Kab. Malang.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Forkopimda Kab. Malang pada hari Kamis malam tanggal 01 Desember telah di laksanakan kegiatan kegiatan Pencerahan dan Arahan dari Forkopimda Terhadap Anti Kekerasan Di pondok Pesantren dan Anak serta Arahan Bupati Malang Tentang Hibah untuk Pondok Pesantren Kab. Malang, yang diikuti sekitar 300 orang.

Nampak hadir di kegiatan tersebut Drs. H. M Sanusi, M.M. (Bupati Malang). Letkol Inf.Taufik Hidayat, (Dandim 0818/Kab. Malang – Batu). Iptu Wahyu Rizki Saputro S.T.K.,S.I.K.,MSi (Kasat Reskim polres Malang), mewakil Kapolres Malang. Deddy SH.,M.H, (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab. Malang), mewakili Kepala Kejari Kab. Malang. Drs. H. Didik Gatot Subroto ( Wakil Bupati Malang). Drs. Susanto MA. (Ketua KPAI Kab. Malang). Drs. H. Sahid, M.M. (Kepala Kantor Kemenag Kab. Malang). Jajaran OPD Kab. Malang. Para Lurah dan Kades Se-Kab. Malang dan Perwakilan Pengasuh Ponpes Se-Kab. Malang.

Dalam kesempatan ini Bupati Malang H. Sanusi mengatakan yang intinya bahwa dengan kejadian kekerasan ataupun bullying di Sekolah ataupun Ponpes dapat segera dihentikan, dimana itu sudah masuk dalam tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara kita.

“ kita ketahui semua di pondok pesantren masih ditemukannya hukum senioritas, mari kita hilangkan kebiasaan tersebut. Ke depan diharapkan untuk pihak Polres mengadakan sosialisasi ke Ponpes terkait tindak pidana kekerasan ataupun bullying. Diharapkan para guru dan pengasuh Ponpes selalu mengamati santri di pondoknya agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan.’ Ucapnya

Mengenai masalah Pondok pesantren, untuk sekarang Pemkab. Malang sudah mulai menyalurkan dana bantuan kepada Ponpes Se-Kab. Malang. Negara ataupun Pemerintah Daerah untuk penyaluran Dana harus sesuai dengan data yang kongkrit dan valid. Seluruh Ponpes yang nantinya diakomodir dari pemerintahan harus memiliki legalitas yang resmi.

“ Dimohon kepada Kemenag agar segera memberikan data Ponpes yang valid dan memiliki legalitas resmi agar segera dapat kita ajukan untuk bantuan dana berikut nya.” lanjutnya

Sementara itu Dandim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Taufik Hidayat menambahkan bahwa ada beberapa rekomendasi yang perlu kita bangun dalam kemajuan jaman dan dengan seiringnya waktu kita harus dapat menyesuaikan dengan keadaan sekarang.

Adapun rekom yang perlu di komunikasikan menurut saya adalah antara lain pertama adalah rekomendasi Komunikasi yaitu komunikasi antara guru, murid dan orang tua, kedua adalah rekomendasi Disiplin dimana disiplin sangat berpengaruh dalam proses pendidikan dan untuk membentuk mental siswa didik, Ketiga adalah rekomendasi tenaga pendidik diharapkan untuk tenaga pendidik adalah orang – orang yang pernah belajar di Pondok Pesantren tersebut dimana pengalaman pendidik sangat berpengaruh untuk kelancaran belajar dan mengajar di suatu Sekolah ataupun Pondok Pesantren.” tuturnya.

Pendim 0818/Soli/Erfan/Ratri

Editor: Msa
Exit mobile version