Dirresnarkoba Polda Sumsel Membuka Kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Pengelolaan Barang Bukti Tahun 2022

Barometer99– PALEMBANG- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo SIK diwakili Dirresnarkoba Polda Sumsel membuka kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Pengelolaan Barang Bukti Tahun 2022. Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 09.00 Wib s/d selesai, kegiatan tersebut digelar di ruang Auditorium lantai 7 (tujuh) Gedung Presisi Mapolda Sumsel Kamis tgl 01/12/2022.

Dalam sambutan nya Kapolda Sumsel diwakili Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung Nugroho S.IK,
Menyebutkan dalam Perjanjian kerjasama antara PT BNI (Persero)Tbk dengan Polri No. B.1624-DIR /INS/09/Tahun 2022 NO; PKS/40/IX/2022 tentang Penitipan dana sitaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dia mengatakan, kalau bicara masalah pengelolaan barang bukti kita harus memahami segala peraturan Sehingga nantinya tugas yang dijalankan dapat sejalan dengan perkap tersebut.

Sehingga pemahaman tentang perkap yang mengatur pengelolaan Barang bukti sejalan dengan Perkap 08 tahun 2014 tentang perubahan atas Perkap No 10 tahun 2010 tentang tata cara pengelolahan barang bukti di lingkungan Polri juga ikut disosialisasikan. Sebab perkap tersebut dinilai tak kalah pentingnya .

BACA JUGA :  Gerak Cepat Kapal Perang TNI AL KRI Albakora - 867, Evakuasi Penumpang Speed Boat Tengelam Di Memberamo Raya Papua

“Karena pengelolaan barang bukti tak bisa dilepaskan dari tugas kerja kepolisian dalam menjaga kamtibmas pada masing-masing wilayahnya guna Mewujudkan Polri Presisi ,” ujarnya.

Sementara Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo selaku ketua Tim Sosialisasi mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi masing-masing perkap itu, maka dapat diimplementasikan pada disiplin kerja para anggota. Baik dalam mengatur maupun pengelolaan barang bukti atau penitipan Dana sitaan .ujarnya

BACA JUGA :  Presiden Menerima Para Pembalap Motor Jet Dunia Sebelum Berlaga 18-20 Maret Di MotoGP Race

“Pada dasarnya agar kerja para anggota bisa sejalan dengan peraturan yang ada sehingga dengan begitu sesuai dengan Standard Operasional prosedur saat menjalankan tugas

Dalam.kegiatan tersebut turut hadir A.K M. Kombes Pol. Bambang Irawan S.IK MSI, Dirtahti Polda Sumsel AKBP. M. Fijar Muslim, Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, Wadir Reskrimum Polda Sumsel, Para Kasubdit Ditreskrimsus dan Ditreskrimum, Kasat Reskrim polres/ta jajaran Polda Sumsel dan Kasat Tahti polres/ta jajaran Polda Sumsel.

BACA JUGA :  Ditegaskan Drone Tidak Boleh Terbang Saat Tes Pra Musim MotoGP Mandalika, Ini Ancamannya

Turut hadir mendampingi Kombes Pol. Gatot Agus Budi Utomo selaku Katim Sosialisasi dan Supervisi Pengelolaan Barang Bukti Bareskrim Mabes Polri beserta tim, yakni Perwakilan Bank BNI pusat Jakarta dan Perwakilan Bank BNI cabang Musi.

Sumber : Humas Polda Sumsel

#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel
#ditresnarkobapoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *