Polres Pagaralam Kembali Berhasil Amankan Pengendar Narkoba Jenis Daun Ganja

Barometer99– PAGARALAM- Selasa, 29 November 2022 Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam, Kali ini giliran Juanda Dwi Putra (22), warga Jalan Serma Somad Padang Karet, RT 021, RW 006, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, yang ditangkap petugas.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, S.H., M.H., M.Si mengatakan, tersangka diringkus polisi pada Jumat (18/11/2022) sekitar 20.00 WIB.

Iptu Sutioso yang didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, S.H mengungkapkan, penangkapan pengedar ganja ini berkat peran serta masyarakat.

BACA JUGA :  Poling Calon Walikota Pematang Siantar, Horas Sianturi, S.H, M.Th Dapat Dukungan 70 % Dari Masyarakat

Menurut Iptu Sutioso, sebelum penyergapan dilakukan, petugas terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku dalam melancarkan bisnis haramnya.

Nah, informasi tersebut kemudian dikembangkan. Hasilnya, pada Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Juanda Dwi Putra di Jalan Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

BACA JUGA :  Susuri Genangan Air, Danramil 04/Jebres Bersama Babinsa Berikan Bantuan Nasi Bungkus Untuk Warga Korban  Banjir

Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 200 gram yang disimpannya di dalam baju bagian depan.

Mendapati barang bukti tersebut, Juanda Dwi Putra langsung diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya.
( Sulisno & Ay)

#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel
#polrespagaralam

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *